Home » Daerah » Pemilik Gudang Pupuk Subsidi Di Dusun Subur Desa Rintis Diduga Tidak Memiliki Dokumen Resmi

Pemilik Gudang Pupuk Subsidi Di Dusun Subur Desa Rintis Diduga Tidak Memiliki Dokumen Resmi

Pirnas.com 22 Jun 2021

PIRNAS.COM | LABUSEL – Penyaluran pupuk bersubsidi melalui distributor yang di beri kewenangan menyalurkan ke kios kios pengecer setelah kios pengecer memiliki surat ijin perdagangan SIUP, dari Dinas Perdagangan atas rekomundasi dari kepala desa.

Dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani RDKK sesuai dengan kebutuhan dari kelompok tani yang ada di wilayah tersebut untuk mengajukan pupuk apa saja yang di butuhkan usai musyawarah bersama di masing masing kelompok tani, tentunya yang sudah berbadan hukum tidak bisa sembarangan membentuk kelompok tani tanpa legalitas yang sudah terdaftar di Dinas Pertanian di kabupaten Labuhanbatu Selatan, karena harga pupuk yang di jual ke kolompok tani terutama petani kecil telah di subsidi pemerintah, tentu saja kelompok tani yang bersangkutan yang menikmati harga pupuk subsidi dari pemerintah.

Sesuai dengan permentan no 49 tahun 2020 memang harga pupuk subsidi ada kenaikan di tahun 2021 Orea Rp 112,500. per zak, SP 36 Rp 120,000. Per zak, NPK Ponska Rp
115,000. Per zak, Petroganik Rp 40,000 per zak. nah harga ini yang seharusnya di nikmati para petani bertujuan untuk mendongkrak produksi hasil pertanian dan ekonomi masyarakat.

Yang menjadi pertanyaan pemilik gudang pupuk subsidi inisal EK, persis di dusun Subur desa Rintis kecamatan Silangkitang saat dikonfirmasi (15/6) saat dipertanyakan ijin usaha SIUP, dan daftar kelompok tani yang ada di desa tersebut, sesuai Rencana definitif kebutuhan kelompok tani RDKK di beberapa kelompok tani yang di beri kewenangan membuka kios penyalur, pemilik gudang pupuk subsidi tersebut tidak dapat menunjukan artinya tidak memiliki ijin apa pun.

“Ini yang punya orang Rantau Prapat Labuhanbatu, bukan warga Labusel”, ujarnya (17/6).

Beberapa waktu kemudian awak media ini kembali mendatangi gudang pupuk tersebut, kebetulan sedang muat pupuk supsidi petroganik menggunakan truk kurang lebih 3 ke 4 ton saat di tanya mau di bawa kemana ini ? “oh mau dibawa ke tempat Basir, di dusun Suhut pemilik kios juga”,

Tapi ternyata saat awak media ini menemui Basir, Ia tidak menerima pupuk tersebut,  enggak ada pupuk kemari bang, seorang warga tau pupuk subsidi tadi bawa ke pemilik kebun yang lumayan lebar di kebun Dusun”, kata warga tersebut.

Demikian juga beberapa warga sekitarnya merasa jengkel ngambil pupuk disitu mahal dan sulit, “bang kami mohon itu gudang di tutup selamanya aja bang, enggak bener itu bang, enggak ada manfaatnya buat warga petani kecil seperti kami ini”, kata beberapa warga sekitarnya kepada awak media ini tgl 17/6.

Diminta kepada Kepolisian Polres Labuhanbatu dan Dinas Pertanian Labusel untuk menindak pemilik gudang pupuk yang tidak memiliki ijin SIUP dan RDKKnya juga tidak jelas pemilik kios warga dusun subur desa rintis kec. Silangkitang inisial Ek.

(007)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 26 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Kategori Terpopuler