Home » Daerah » Tempo 15 Menit Tekap Polres Tanjungbalai Amankan SR Tersangka Jambret

Tempo 15 Menit Tekap Polres Tanjungbalai Amankan SR Tersangka Jambret

Pirnas.com 21 Jun 2021

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI –  Dalam tempo 15/ menit Tekap Satres Krim Polres Tanjungbalai amankan SR tersangka pelaku Jembret. Sabtu 19 Juni 2021 pukul 12.15 Wib, di Jln.Teuku Umar Kel.TB Kota II Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai yang dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humasnya Iptu A. Dahlan Panjaitan, benarkan penangkapan tersangka SR karena melakukan tindak Pidana Pencurian milik korban SITI RAHMADANI, Pr, 18 thn, islam, Pelajar, Dusun V Desa Sei Jawi-Jawi Kec.Sei Kepayang Barat Kab.Asahan./ LP. NOMOR : LP / B / 183 / VI / 2021/ SPKT/POLRES TANJUNG BALAI tanggal 19 Juni 2021.

SR, 21 thn, Lk, Islam, Nelayan, jln.MT Haryono Link.VIII Kel.Selat Tanjung Medan Kec.Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Dia ditangkap karena melakukan tindak Pidana perampokan milik korban.

1/satu Unit Sepeda Motor Suzuki Sky Wafe tanpa nomor Polisi.1/satu buah helm warna hitam.1/satu buah jaket warna kuning merk Fila, 1/satu unit HP merk VIVO Y12S warna Glacier blue.

Kronologis kejadian Sabtu 19 Juni 2021, sekira pukul 12.00 wib di jln.Teuku Umar Kel.TB Kota II Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana pencurian /jambret terhadap 1/satu unit HP merk VIVO Y12S warna Glacier Blue milik korban An.Siti Rahmadani yang dilakukan oleh Tsk Syahri Ramadhan bersama dengan tersangka Fadli/dalam penyelidikan.

Pada saat korban melintas di Jln.Teuku Umar Kota Tanjung Balai dengan mengendarai sepeda motor bersama temannya bernama Fitri Ana. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 1.800.000,-/satu juta delapan ratus ribu rupiah sesuai dengan LP : B / 183 / VI / 2021 / SPKT RES T.BALAI / POLDASU tanggal 19 Juni 2021.

Berdasarkan Laporan tersebut Personil Team Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan cek TKP dan penyelidikan terhadap perkara. Kemudian pada hari yang sama yaitu hari Sabtu 19 juni 2021 sekira pkl.12.15 Wib, Team Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung balai mendapat informasi bahwa tersangka SR berada di seputaran jalan Teuku Umar Kota Tanjung Balai dan atas infotersebut Team Tekab berangkat menuju Tempat Kejadian Pwrkara ( TKP ) di pimpin oleh PADAL Team Tekab Iptu Eko dan berhasil mengamankan tersangka SR berikut barang bukti dan langsung membawa tersangka SR ke kantor Polres Tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. ” Ujarnya.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 2 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 26 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Kategori Terpopuler