- BeritaLemari Pakaian Jadi Sarang Sabu, Pengemudi di Labura Tak Berkutik Digerebek Polisi!
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina
- BeritaSatresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku
- BeritaSambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu
- BeritaWAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK
- BeritaPERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN
- Berita2 PETUGAS KEAMANAN PT CSR TEWAS TERTIMPA POHON SAWIT SAAT BERTUGAS
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan,
- BeritaSikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Penasihat Hukum Masyarakat Labuhan Deli, Pertanyakan Penyatukan Empat Sertifikat PTPN 2
PIRNAS.COM | DELI SERDANG – Kuasa Hukum Masyarakat Kecamatan Labuhan Deli, Ramses Kartago, SH menilai banyak kejanggalan terkait penggabungan 4 Sertifikat HGU PTPN II menjadi Sertifikat HGU No. 111. Hal itu dikatakan Ramses di dalam Keterangan Persnya tertanggal 8 Februari 2021.
Dikatakan Kartago, Sesuai pengakuan pihak BPN Deli Serdang dan PTPN 2 dipersidangan, bahwa Sertifikat HGU No. 111 adalah merupakan penggabungan dari 3 Sertifikat, yakni Sertifikat No. 44, 45, dan 84. Namun kenyataannya sesuai dengan bukti Sertifikat HGU No. 111 yang diajukan oleh PTPN 2 di persidangan, bahwa Sertifikat itu adalah hasil penggabungan dari 4 Sertifikat HGU ( bukan 3), yakni Sertifikat No. 43, 44, 45 dan 4386, yang masing-masing terbit tanggal 19 Juni 2003 dan tanggal 20 Juni 2003.
3 Sertifikat itu yakni, Sertifikat No. 44/Helvetia terbit tanggal 19 Juni 2003 dengan Surat Ukur No. 446/Helvetia tanggal 19 Juni 2003, Sertifikat No. 45/Helvetia tanggal 19 Juni 2003 Surat Ukur No. 447/Helvetia tanggal 19 Juni 2003, dan Sertifikat No. 84/2003 tanggal 19 Juni 2003 dengan Surat Ukur No. 451/Helvetia tertanggal 19 Juni 2003.
Jika Sertifikat HGU No. 111 merupakan penggabungan dari 4 Sertifikat, lanjut Kartago lagi, maka Surat Ukur yang digabungkan juga harus 4. Namun kenyataannya di dalam Sertifikat No. 111 itu hanya disebutkan 3 Surat Ukur. Yakni Surat Ukur No. 446, 447 dan Surat Ukur No. 451, terang pengacara yang bermarkas di Jakarta.
Lebih jauh dikatakan pengacara kondang tersebut, “Anehnya lagi, tanggal terbit Sertifikat No. 111 dengan tanggal terbit 4 Sertifikat yang digabungkan itu pun hanya beda satu hari. Bahkan salah satu Sertifikat yang digabungkan juga ada yang sama terbitnya dengan Sertifikat No. 111. Padahal untuk penggabungan Sertifikat, kan harus terlebih dahulu dilakukan pengukuran, dan dibuat surat ukurnya. Dan tidak mungkin bisa dilakukan dalam satu hari. Ini sangat aneh. Mana mungkin anak sama bapak sama lahirnya. Mana mungkin penggabungan 4 Sertifikat dilakukan dalam satu hari, pakai ilmu apa. Ini ibarat legenda atau cerita Nyi Loro Jongrang yang dapat membuat seribu candi dalam satu malam”, sindir Kartago.
Menurut Kartago, SH bahwa areal Sertifikat HGU No. 111 adalah seluas 1.128,35 Ha yang terbentang mulai dari Pasar IV Desa Helvetia hingga ke Pasar XI Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, dan sejak tahun 1997 hingga saat ini sudah didiami oleh masyarakat, bahkan para Purnakaryawan PTPN 2 sudah sejak tahun 1970 telah menempati sebagian areal tersebut.
Khusus Perumahan Dinas Karyawan PTPN 2 dan tapak Kebun Sayur seluas kurang lebih 89,2 Ha yang terletak di Pasar VI hingga Pasar X, sudah mulai dari 40 tahun yang lalu hingga kini didiami oleh Purna Karyawan PTPN 2. Dimana pada tahun 2001 yang lalu, Bupati Deli Serdang juga telah menerbitkan Surat Rekomendasi No. 593/3463 tanggal 2 Juli 2001. Yang pada pokoknya menyatakan areal tersebut sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Kecamatan Labuhan Deli dan merupakan Satuan Wilayah Pembangunan (SWP) Kabupaten Deli Serdang sebagai Kawasan Pendukung (buffer zone) bagi perkembangan Kota Medan, yang mengacu kepada konsep Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang). Sehingga areal tersebut tidak lagi cocok untuk areal usaha perkebunan, melainkan sebagai kawasan pemukiman penduduk, niaga (bisnis), perkantoran dan pelayanan jasa lainnya. Oleh sebab itu pada prinsipnya Bupati Deli Serdang mendukung agar tanah kurang lebih seluas 89,2 Ha tersebut diberikan kepada para Purna Karyawan PTPN 2 dan dikeluarkan dari HGU.
Keterangan Pers ini disampaikan Pengacara Kartago, SH usai mengikuti agenda Sidang Lapangan (Plaatselijke op neming en onderzoek) dalam perkara No. 169/G/TUN/2020/PTUN.Mdn yang digelar Majelis Hakim PTUN Medan, pada Jum’at pagi 5 Februari 2021, terkait soal Gugatan Pembatalan Sertifikat HGU PTPN 2 No. 111/Helvtia yang diajukan oleh Purna Karyawan dan masyarakat.
Di dalam persidangan sebelumnya, pihak BPN Deli Serdang dan pihak PTPN 2 (Persero) mengatakan bahwa dari 1.128,35 Ha luas HGU No. 111, pada tahun 2016 kurang lebih seluas 295,01 Ha telah dipisahkan, sehingga terbit Sertifikat HGU No. 5361/Helvetia dengan Surat ukur No. 74/Helvetia/2016. Oleh karenanya sisa areal HGU No. 111 menjadi tinggal 833,34 Ha.
Namun pada saat pemeriksaan setempat (Sidang Lapangan), berulang kali Majelis Hakim bertanya kepada pihak BPN Deli Serdang dan PTPN 2 dimana letak dan batas-batas sisa areal HGU No. 111 dan areal HGU No. 5361/Helvetia, akan tetapi pihak BPN maupun pihak PTPN tidak dapat menunjukkannya. Dan pihak BPN serta PTPN hingga saat ini belum dapat menunjukkan Sertifikat HGU No. 5361 dan Surat Ukurnya.
Selain itu, pihak BPN Deli Serdang hingga saat ini juga belum dapat menunjukkan/membuktikan di persidangan soal Surat Ukur Sertifikat HGU No. 111. Yakni Surat Ukur No. 452/Helvetia/2003 tertanggal 20 Juni 2003.
( Dedy Syahputra )
Hidayat Chan
10 Jun 2026
Post Views: 39 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …
Hidayat Chan
09 Jun 2026
Post Views: 236 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …
Hidayat Chan
08 Jun 2026
Post Views: 238 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …
A S
08 Jun 2026
Post Views: 127 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …
A S
08 Jun 2026
Post Views: 90 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …
Hidayat Chan
05 Jun 2026
Post Views: 198 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.