Home » Daerah » Ormas Dan LSM Soroti Beberapa Alat Berat Yang Sedang Menari-Nari di Potolo Rumagit (PETI) Pertambangan Tampa Ijin

Ormas Dan LSM Soroti Beberapa Alat Berat Yang Sedang Menari-Nari di Potolo Rumagit (PETI) Pertambangan Tampa Ijin

Pirnas.com 10 Jun 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Beberapa alat Exa menari-nari di lokasi pertambangan Illegal Potolo Rumagit Tanoyan selatan tampa mengindahkan surat perintah Kapolda Sulut Terkait PETI di anggap tak mempan untuk para pertambangan tanpa ijin (PETI) yang ada di Bolmong, lebih khusus di Potollo Rumagit Kecamatan Lolayan.

Pantauan wartawan media ini di lapangan terlihat para cukong semakin merajalela di wilayah pertambangan tersebut. Bahkan para cukong pun dengan terang terangan menaikan alat, alat beratnya berupa Exavator untuk bongkar Hutan, maupun bukit di potolo pegunungan Potolo dan Rumagit Kecamatan Lolayan demi mengejar keuntungan, tanpa mempedulikan kerusakan-kerusakan, bahkan mereka tinggalkan lahan yang dibongkar begitu saja.

Lebih parahnya lagi, penindakan Hukum dari pihak kepolisian tidak membuat efek jera dari para pelaku PETI atau para cukong, padahal lokasi pertambangan tersebut telah di pasang papan informasi untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan, Tetapi itu semua sama sekali tidak dihiraukan oleh para cukong pertambangan.

Entah apa yang membuat mereka berani kembali beraktifitas, ataukah ada bekingan-bekingan tertentu dibelakang mereka. Padahal seperti yang kita ketahui,  jelas diatur dalam UU No 4 pasal 158 tahun 2009 dan UUD KUHP pasal 55, terkait pelanggaran PETI, namun para cukong-cukong tidak mengindahkan dari UU tersebut,

Hal ini mendapat sorotan dari Ormas Laskar Anti Korupasi Indonesia (Laki-RI) DPD Sulawesi Utara Firdaus Mokodompit mengatakan,” sangat di sayangkan para pemodal atau Cukong cukong yang telah sengaja melanggar UU.dan.pembatan Hutan di pegunungan Potolo dan Rumagit padahal lokasi tersebut sudah di police Line oleh satuan Mabes Polri.

Dengan adanya pertambangan Illegal tampa ijin padahal pihak polda Sulut telah mengeluarkan surat perintah penutupan terhadap pertambangan tampa ijin namun hal tetsebut tidak diindahkan bagi para Cukong cukong malahan para Cukong lebih memperbanyak alat berat ke lokasi,” tegas Firdaus,

Hal senada yang di ungkapkan oleh LP2BM Bolmong yang di ketuai Imran Ali Aduka mengatakan,” saya meminta agar kiranya aparat penegak Hukum agar segera mengambil langkah tegas tampa pandang Bulu apalagi ada beberapa alat berat berupa Exa yang yang sedang melakukan.pekerjaan di lokasi pegunungan Potolo dan Rumagit
Padahal pada beberapa bulan yang lalu, diketahui Polri sampai menyeret beberapa oknum PETI ke ranah hukum, namun itu nampaknya tak membuat mereka takut.

“kalau mau menambang boleh boleh saja, tetapi harus mematuhi Hukum dong, urus surat surat perijinan terlebih dahulu” Tegas Ali.sembari meminta pihak kepolisian jangan tutup mata melihat situasi dan kondisi Potolo Rumagit (PETI) tampa ijin.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler