Home » Daerah » Mobil Bermuatan Barang Bekas, Sudah Melebihi Daya Angkut Atau Over Kapasitas

Mobil Bermuatan Barang Bekas, Sudah Melebihi Daya Angkut Atau Over Kapasitas

Pirnas.com 10 Jun 2021

PIRNAS.COM | KAMPAR – Mobil bermuatan barang bekas, sudah melebihi daya angkut atau over kapasitas, melintas di jalan raya Bangkinang – Pekanbaru. Mobil L-300 yang mengangkut barang bekas melaju dengan tidak mempedulikan peraturan lalu lintas. Sang sopir pun dengan santai mengendarai mobilnya seolah-olah tidak merasa bersalah dan tidak mempedulikan keselamatan dirinya sendiri apa lagi keselamatan orang banyak.

Kejadian berawal ketika motor yang kami kendarai hendak menuju kearah yang sama yaitu air tiris, namun kami berpapasan dengan pemandangan yang tidak sedap, mobil L-300 mengangkut barang bekas dengan berbagai jenis. Tampak sang sopir dengan senyum khasnya, sambil menghisap rokoknya, tanpa ada keraguan sedikitpun ataukah sudah biasa dengan situasi seperti ini. Harusnya pihak terkait memberikan teguran kepada mobil angkutan yang tidak memenuhi persyaratan di jalan raya.

Dalam hal ini, pihak dinas perhubungan kabupaten Kampar dan Polsek Kampar karena melewati wilayah hukum mereka. Adanya pelanggaran di jalan raya seperti yang terlihat pada gambar, sang sopir tidak memperhatikan keselamatan orang banyak, seolah-olah peraturan di jalan raya dia sendiri yang buat.

Tidak terpikirkah oleh sang sopir, kalaulah barang angkutannya berceceran atau berserakan atau juga tali pengikatnya terlepas, tentu saja akan menimbulkan korban jiwa dan kerugian pada dirinya sendiri. Media online ini mencoba untuk memberhentikan mobil L-300 tersebut, namun sang sopir enggan berhenti mungkin karena ingin cepat sampai ditujuan.

Lihat, betapa nekatnya sang sopir, dengan muatan yang melebihi kapasitas mobil tersebut, bahkan sampai membumbung tinggi. Kami coba untuk mengikuti mobil tersebut dari belakang, dengan tujuan sampai di Polsek Kampar. Tapi apa yang terjadi, tidak ada teguran, tidak ada penilangan dan mobil tersebut aman melaju melewati Polsek Kampar sebagai wilayah hukumnya.

Siapapun boleh melewati jalan raya, karena memang diperuntukkan untuk siapa saja, bahkan jalan raya tersebut merupakan hasil pajak yang dikutip oleh pemerintah setempat, baik pemerintah kabupaten, propinsi sampai ke pusat. Tapi kalau sudah melanggar peraturan jalan raya harus ditegur, apa lagi membahayakan keselamatan orang banyak. Dan hukum di jalan raya harus ditegakkan dengan tegas tanpa memandang status seseorang supaya peraturan yang dibuat betul-betul bisa membuat efek yang baik bagi yang melanggarnya.

Menurut Humas Polsek Kampar membenarkan hal tersebut, “betul, mobil yang bermuatan over kapasitas akan kami tertibkan, supaya tercipta suasana yang nyaman di jalan raya, apa lagi mobil yang mengangkut barang bekas, memang akan kami tegur bahkan akan dilakukan tindakan hukum” ditambahnya lagi “kepada media kami berharap bisa bekerja sama dalam hal informasi,” tutupnya dengan tegas.

(Y/K)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 27 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 126 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 336 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 153 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Kategori Terpopuler