Home » Daerah » Mobil Bermuatan Barang Bekas, Sudah Melebihi Daya Angkut Atau Over Kapasitas

Mobil Bermuatan Barang Bekas, Sudah Melebihi Daya Angkut Atau Over Kapasitas

Pirnas.com 10 Jun 2021

PIRNAS.COM | KAMPAR – Mobil bermuatan barang bekas, sudah melebihi daya angkut atau over kapasitas, melintas di jalan raya Bangkinang – Pekanbaru. Mobil L-300 yang mengangkut barang bekas melaju dengan tidak mempedulikan peraturan lalu lintas. Sang sopir pun dengan santai mengendarai mobilnya seolah-olah tidak merasa bersalah dan tidak mempedulikan keselamatan dirinya sendiri apa lagi keselamatan orang banyak.

Kejadian berawal ketika motor yang kami kendarai hendak menuju kearah yang sama yaitu air tiris, namun kami berpapasan dengan pemandangan yang tidak sedap, mobil L-300 mengangkut barang bekas dengan berbagai jenis. Tampak sang sopir dengan senyum khasnya, sambil menghisap rokoknya, tanpa ada keraguan sedikitpun ataukah sudah biasa dengan situasi seperti ini. Harusnya pihak terkait memberikan teguran kepada mobil angkutan yang tidak memenuhi persyaratan di jalan raya.

Dalam hal ini, pihak dinas perhubungan kabupaten Kampar dan Polsek Kampar karena melewati wilayah hukum mereka. Adanya pelanggaran di jalan raya seperti yang terlihat pada gambar, sang sopir tidak memperhatikan keselamatan orang banyak, seolah-olah peraturan di jalan raya dia sendiri yang buat.

Tidak terpikirkah oleh sang sopir, kalaulah barang angkutannya berceceran atau berserakan atau juga tali pengikatnya terlepas, tentu saja akan menimbulkan korban jiwa dan kerugian pada dirinya sendiri. Media online ini mencoba untuk memberhentikan mobil L-300 tersebut, namun sang sopir enggan berhenti mungkin karena ingin cepat sampai ditujuan.

Lihat, betapa nekatnya sang sopir, dengan muatan yang melebihi kapasitas mobil tersebut, bahkan sampai membumbung tinggi. Kami coba untuk mengikuti mobil tersebut dari belakang, dengan tujuan sampai di Polsek Kampar. Tapi apa yang terjadi, tidak ada teguran, tidak ada penilangan dan mobil tersebut aman melaju melewati Polsek Kampar sebagai wilayah hukumnya.

Siapapun boleh melewati jalan raya, karena memang diperuntukkan untuk siapa saja, bahkan jalan raya tersebut merupakan hasil pajak yang dikutip oleh pemerintah setempat, baik pemerintah kabupaten, propinsi sampai ke pusat. Tapi kalau sudah melanggar peraturan jalan raya harus ditegur, apa lagi membahayakan keselamatan orang banyak. Dan hukum di jalan raya harus ditegakkan dengan tegas tanpa memandang status seseorang supaya peraturan yang dibuat betul-betul bisa membuat efek yang baik bagi yang melanggarnya.

Menurut Humas Polsek Kampar membenarkan hal tersebut, “betul, mobil yang bermuatan over kapasitas akan kami tertibkan, supaya tercipta suasana yang nyaman di jalan raya, apa lagi mobil yang mengangkut barang bekas, memang akan kami tegur bahkan akan dilakukan tindakan hukum” ditambahnya lagi “kepada media kami berharap bisa bekerja sama dalam hal informasi,” tutupnya dengan tegas.

(Y/K)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 4 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 14 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 18 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 25 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 39 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler