Home » Daerah » Mobil Bermuatan Barang Bekas, Sudah Melebihi Daya Angkut Atau Over Kapasitas

Mobil Bermuatan Barang Bekas, Sudah Melebihi Daya Angkut Atau Over Kapasitas

Pirnas.com 10 Jun 2021

PIRNAS.COM | KAMPAR – Mobil bermuatan barang bekas, sudah melebihi daya angkut atau over kapasitas, melintas di jalan raya Bangkinang – Pekanbaru. Mobil L-300 yang mengangkut barang bekas melaju dengan tidak mempedulikan peraturan lalu lintas. Sang sopir pun dengan santai mengendarai mobilnya seolah-olah tidak merasa bersalah dan tidak mempedulikan keselamatan dirinya sendiri apa lagi keselamatan orang banyak.

Kejadian berawal ketika motor yang kami kendarai hendak menuju kearah yang sama yaitu air tiris, namun kami berpapasan dengan pemandangan yang tidak sedap, mobil L-300 mengangkut barang bekas dengan berbagai jenis. Tampak sang sopir dengan senyum khasnya, sambil menghisap rokoknya, tanpa ada keraguan sedikitpun ataukah sudah biasa dengan situasi seperti ini. Harusnya pihak terkait memberikan teguran kepada mobil angkutan yang tidak memenuhi persyaratan di jalan raya.

Dalam hal ini, pihak dinas perhubungan kabupaten Kampar dan Polsek Kampar karena melewati wilayah hukum mereka. Adanya pelanggaran di jalan raya seperti yang terlihat pada gambar, sang sopir tidak memperhatikan keselamatan orang banyak, seolah-olah peraturan di jalan raya dia sendiri yang buat.

Tidak terpikirkah oleh sang sopir, kalaulah barang angkutannya berceceran atau berserakan atau juga tali pengikatnya terlepas, tentu saja akan menimbulkan korban jiwa dan kerugian pada dirinya sendiri. Media online ini mencoba untuk memberhentikan mobil L-300 tersebut, namun sang sopir enggan berhenti mungkin karena ingin cepat sampai ditujuan.

Lihat, betapa nekatnya sang sopir, dengan muatan yang melebihi kapasitas mobil tersebut, bahkan sampai membumbung tinggi. Kami coba untuk mengikuti mobil tersebut dari belakang, dengan tujuan sampai di Polsek Kampar. Tapi apa yang terjadi, tidak ada teguran, tidak ada penilangan dan mobil tersebut aman melaju melewati Polsek Kampar sebagai wilayah hukumnya.

Siapapun boleh melewati jalan raya, karena memang diperuntukkan untuk siapa saja, bahkan jalan raya tersebut merupakan hasil pajak yang dikutip oleh pemerintah setempat, baik pemerintah kabupaten, propinsi sampai ke pusat. Tapi kalau sudah melanggar peraturan jalan raya harus ditegur, apa lagi membahayakan keselamatan orang banyak. Dan hukum di jalan raya harus ditegakkan dengan tegas tanpa memandang status seseorang supaya peraturan yang dibuat betul-betul bisa membuat efek yang baik bagi yang melanggarnya.

Menurut Humas Polsek Kampar membenarkan hal tersebut, “betul, mobil yang bermuatan over kapasitas akan kami tertibkan, supaya tercipta suasana yang nyaman di jalan raya, apa lagi mobil yang mengangkut barang bekas, memang akan kami tegur bahkan akan dilakukan tindakan hukum” ditambahnya lagi “kepada media kami berharap bisa bekerja sama dalam hal informasi,” tutupnya dengan tegas.

(Y/K)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 323 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 158 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 120 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 231 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler