Home » Daerah » Empat Hari Penyekatan Pintu Masuk Kabupaten Pakpak Bharat, Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Empat Hari Penyekatan Pintu Masuk Kabupaten Pakpak Bharat, Puluhan Kendaraan Terpaksa Putar Balik

Pirnas.com 11 Mei 2021

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Jajaran Polres Pakpak Bharat dan instansi terkait, terus melakukan penyekatan arus mudik di beberapa Posko perbatasan Wilayah pintu masuk Kabupaten Pakpak Bharat.

Dalam Operasi Ketupat Toba 2021 ini, petugas telah memeriksa ribuan kendaraan bermotor, dimana beberapa diantaranya terpaksa putar arah dan kembali ke daerah asal karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan resmi sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Di Posko Desa Kuta Dame, Kecamatan Kerajaan, AKP. Japaris Perangin-angin, SH, Kapolsek Kerajaan selaku Perwira Pengendali dari Polres Pakpak Bharat bersama Bambang Sunarjo Banurea, M.Si selaku penanggung jawab, menitoring dan pengawasan keaktifan ASN yang bertugas di Posko ini mennyampaikan sejauh ini belum mendapati kendala-kendala dan kesulitan lain dalam pelaksanaan tugas penyekatan ini.

Rata-rata warga dan pengguna jalan yang melintas di sini bisa bekerja sama dan kooperatif dengan para petugas, memang ada beberapa kendaran yang terpaksa kami arahkan untuk putar arah karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari daerah asal. Kita berharap kedepan selama operasi ini berlangsung sampi pada 17 Mei mendatang tidak ada kendala maupun kejadian lain yang tidak kita harapkan, ini semua kami lakukan demi keselamatan bersama mengingat pandemi covid 19 masih melanda, Ungkap Japaris disela-sela kesibukannya MINGGU 09/05.

Seperti biasa sebelum bertugas seluruh personil diarahkan untuk mengikuti apel pagi serta melakukan evaluasi terkait pelaksanaan tugas bagi seluruh personil. AKP Japaris Perangin-Angin, SH mengingatkan seluruh personil untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam melaksanakan tugas mereka.

Selain mengatur larangan mudik, Pemerintah juga mengatur mereka yang dikecualikan dalam larangan perjalanan diantaranya kendaraan layanan distribusi logistik, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak nonmudik serta beberapa kategori perjalanan lainnya. Diposko-posko penyekatan juga telah disediakan layanan test swab antigen bagi pelaku perjanan apabila diperlukan dalam situasi mendesak atau keadaan darurat.

(Jaman Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler