Home » Daerah » Kepala Desa Batu Sundung, Di Ciduk Kejari Paluta Di Bengkulu Terkait Korupsi Dana Desa.

Kepala Desa Batu Sundung, Di Ciduk Kejari Paluta Di Bengkulu Terkait Korupsi Dana Desa.

Pirnas.com 26 Nov 2019

Paluta, pirnas.com & pirnas.org | Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) akhirnya dapat menetapkan Mardan Goda Siregar sebagai kasus tersangka dugaan korupsi yang bersumber pengelolaan Dana Desa (DD) Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran fisik (TA) 2018.

Mardan Goda Siregar sebagai Tersangka, saat itu masih menjabat sebagai Kepala Desa Batu Sundung setempat,

“Benar, yang bersangkutan adalah Mardan Goda Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka perkara tersebut,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Paluta, Budi Darmawan SH ketika dihubungi awak media, Senin (25/11/2019).

Dikatakannya, sebelum menyandang status tersebut, Mardan Goda Siregar diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Dia dijemput penyidik dari Bengkulu Utara, Bengkulu.

Upaya paksa itu dilakukan setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Setelah melakukan pemanggilan secara layak, pada tanggal 14, 18 dan 20 November 2019. Namun yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan tersebut,” kata mantan Jaksa Fungsional Kejari Pekan Baru itu.

Selanjutnya, penyidik melacak keberadaan Mardan Goda dan diketahui dia berada di Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara. Lalu, tim penyidik dibantu tim pihak Kejari Bengkulu Utara berangkat menuju lokasi dan tiba di rumah Mardan Goda, Senin sekitar pukul 10.30 WIB.

“Tim awalnya disambut oleh istri Mardan Goda Siregar dikarenakan dia sedang mandi. Setelah selesai mandi dan berpakaian, kita menyampaikan maksud dan tujuan. Lalu dia kita bawa ke Kejari Bengkulu Utara untuk dilakukan pemeriksaan,” beber Budi.

Setelah itu, penyidik menetapkan Mardan Goda Siregar sebagai tersangka dan selanjutnya dibawa menuju Kejari Paluta di Gunung Tua.

Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan kronologis perkara yang menjerat Mardan Goda Siregar.

Dia (Mardan ) selaku Kepala Desa Batu Sundung tahun 2018 menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp.716.031.016. Namun uang tersebut tidak dikelola sesuai dengan ketentuan dimana adanya kekurangan volume pada pembangunan tembok penahan tanah dan kegiatan-kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sesuai dengan hasil Laporan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Paluta ditemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 716.031.016,.-” Pungkas Budi Darmawan (Paluta) akhirnya menetapkan Mardan Goda Siregar sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran (TA) 2018.

Reporter : PHAS

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Labuhan Ruku Terima Bantuan 160 Al Qur’an dan 80 Buku Panduan Sholat dari Pesantren AD Dhiya

Harsusilawati

13 Jan 2025

Post Views: 5 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima bantuan berupa Al-Qur’an dan Buku tuntunan sholat yang diterima oleh Kasi Adm Kamtib. Bantuan tersebut dari Pondok Pesantren Ad Dhiyayang diwakilkan oleh Ustadz M Syaikhul Hadi, Jum’at (10/01/2025). Bantuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pembinaan warga binaan pemasyarakatan di dalam …

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Siap Jalankan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

Harsusilawati

10 Jan 2025

Post Views: 12 Pirnas.Com | Batu Bara – Bertempat di Aula Lapas, Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra beserta pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V ikuti kegiatan penguatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual, Jum’at (10/01/2025). Dalam kegiatan ini, Brigjen. Pol. Drs. Mashudi yang baru saja dilantik menjadi …

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hadiri Pelantikan Pintu Kemenimipas Secara Virtual

Harsusilawati

09 Jan 2025

Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Zoom Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pimti Madya di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bertempat di Aula Lapas pada Kamis (09/01/2025) Para Pimpinan Tinggi Madya dilantik langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Turut hadir menyaksikan secara virtual seluruh pejabat …

Polres Labuhanbatu Gelar Acara Cooling System Open House, Syukuran Natal dan Tahun Baru 2025

Harsusilawati

07 Jan 2025

Post Views: 24 Pirnas.com | Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu Gelar Acara Cooling System Open House, Syukuran dalam rangka merayakan Natal dan Tahun Baru 2025 di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. (06/01/2024). Acara yang berlangsung dengan penuh kebersamaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H. …

Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Harsusilawati

06 Jan 2025

Post Views: 25 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Labuhan Ruku ikuti Apel Bersama Tahun 2025 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (6/1/2024). Apel ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan …

Polres Labuhanbatu Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2025

Harsusilawati

31 Des 2024

Post Views: 30 Pirnas.com | Labuhan batu  – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menyambut pergantian tahun, Polres Labuhanbatu menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2025. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, dan dipimpin oleh Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H. (31/12/2024) Apel ini dihadiri oleh jajaran …

Kategori Terpopuler