Home » Daerah » Hanya Gara-Gara Hutang Dua Puluh Ribu Rupiah, AS Tega Aniaya Temannya Sendiri

Hanya Gara-Gara Hutang Dua Puluh Ribu Rupiah, AS Tega Aniaya Temannya Sendiri

Pirnas.com 18 Apr 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Tepat nya di PT. Koperasi, kelurahan Teluk Meranti, kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan Riau telah terjadi penganiayaan terhadap temannya sendiri hanya gara-gara utang Dua puluh ribu rupiah.

AS (21) yang merupakan tersangka terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, pasal nya karena telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap temannya sendiri yang merupakan seprofesi rekan kerjanya yang bernama Setieli Nazara (43) dan Kristian Nazara (23) tepat pada hari Senin Tanggal (12/04/2021) sekitar pukul 16.30.Wib. Sehingga mengakibatkan luka serius di lengan kiri dan jari tangan korban.

Untuk memperoleh informasi yang akurat awak media mencoba mengkonfirmasi Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto melalui kontak whatshapnya, “Pembacokan terjadi hanya gara-gara si pelaku menagih hutang sebesar dua puluh ribu rupiah kepada korban Sitieli nazara sekitar pukul 08.00 Wib, namun si korban tidak memberikannya, lalu sekitar pukul 16.30 Wib Sitieli Nazara pulang dari tempat kerjanya dan langsung mengantarkan hutangnya bersama kristian Nazara ke tempat si pelaku dan sesampainya dihalaman rumah, sipelaku keluar dari rumah sambil membawa parang dan menebaskannya kepada kedua korban sehingga Sitieli Nazara mengalami luka di buntut dan jari tangan, sementara Kristian Nazara mengalami luka robek di bagian lengan kirinya. Setelah kejadian tersangka AS melarikan diri dari tempat kejadian” tutur Iptu Edy.

“Atas kejadian itu sekitar pukul 17.45 Wib Herdianto Zega (30) bersama korban langsung melapor ke Polsek Teluk Meranti untuk diproses lebih lanjut, dan tak berselang lama polisi melakukan pencarian terhadap tersangka yang kabur usai melakukan penganiayaan, mendapat informasi si pelaku berada di TKP Polisi langsung bergerak cepat menangkap tersangka AS dan dibawa ke Polres Pelalawan bersama barang bukti sebilah parang”

Dalam tindak pidana penganiayaan tersebut tersangka di terapkan Pasal 351 KUHPidana, dan adapun saksi-saksi yaitu Herdianto Zega (30) dan Opilase (22).

(A.Srp)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain

Hidayat Chan

30 Okt 2025

Post Views: 10 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi meresmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain yang berlokasi di Jalan Belibis, Simpang Mangga Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kamis 30/10/2025. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat, para tokoh agama, dan santri yang turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas …

Pemkab Labuhanbatu Terima Kunjungan PT Telkom Witel Sumut

Hidayat Chan

29 Okt 2025

Post Views: 15 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan silaturahmi dari Account Manager PT Telkom Indonesia Wilayah Telekomunikasi (Witel) Sumut, Frengki Fernando Hutajulu, pada Rabu (29/10) di ruang kerja Wakil Bupati. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Telkom Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meningkatkan konektivitas serta mendukung percepatan transformasi digital di daerah. …

Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Dengan Semangat Kebersamaan

Hidayat Chan

28 Okt 2025

Post Views: 192 PIRNAS.COM||LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Ikabina Rantauprapat, Senin (28/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN, pelajar, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Labuhanbatu. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Erik Tohir, bahwa …

Wakil Bupati Labuhanbatu Tutup Turnamen Voli Antar Kecamatan dengan Meriah

Hidayat Chan

27 Okt 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri ST, secara resmi menutup Turnamen bola voli putri Griya Cup 2025 antar Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan perumahan Griya Desa N 8, Kecamatan Bilah Hulu. Minggu (26/10/2025). Turnamen yang telah berlangsung selama beberapa hari ini diikuti oleh tim-tim terbaik dari seluruh kecamatan di Labuhanbatu. Acara …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Giat Berbagi Di Jum’at Berkah Sebagai Wujud Semangat Kebersamaan Dan Kepedulian

Hidayat Chan

24 Okt 2025

Post Views: 374 Labuhanbatu|PIRNAS.COM -Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di depan Mako Polres Labuhanbatu, Jumat (24/10/2025). Aksi berbagi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang …

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hulu Lakukan Giat GSN di Dusun Mual Mas

Hidayat Chan

21 Okt 2025

Post Views: 339 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/10/2025), personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan …

Kategori Terpopuler