Home » Daerah » Wabup Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Dan Satu Ranperda

Wabup Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Dan Satu Ranperda

Pirnas.com 14 Apr 2021

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Wakil Bupati Pakpak Bharat DR, H Mutsyuhito Solin M.Pd, menyampaikan nota pengantar Bupati Pakpak Bharat atas laporan keterangan pertanggung jawaban tahun anggaran 2020 dan satu Raperda lainya.

Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam agenda rapat paripurna DPRD Selasa tgl 13 april 2021 bertempat di gedung bapak rakyat dimaksud komplek perkantoran delleng sindeka Salak.

Tahapan Nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bagi setiap kepala daerah adalah merupakan yang tercantum dan suatu keharusan yang di penuhi sebagaimana yang disebutkan dalam amanat UU NO, 23 tahun 2014 yang mengatakan” setiap kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat umum.

Dalam penyampaian Nota pengantar LKPJ TA 2020 dan satu Ranperda lainya itu, dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, DR.H, Mutsyuhito Solin M.Pd yang menekankan prioritas pembangunan daerah tahun 2020, merupakan pembangunan yang keberlanjutan dari tahun sebelumnya dan berdasarkan latar belakang persoalan yang terjadi di tengah-tengah lapisan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.

Dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal untuk kemandirian dan kesejahteraan yang berbudaya dan berdaya saing serta dijabarkan melalui empat prioritas pembangunan tahun 2020.

Disebutkan dalam nota pengantar tersebut, beberapa urusan wajib yang dilaksanakan antara lain” urusan wajib pendidikan, urusan wajib kesehatan, urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman, urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan urusan wajib sosial serta lainya.

Sidang paripurna tersebut berlangsung dengan khidmat dihadiri seluruh Forkopimda, para tokoh agama, tokoh masyarakat,Ormas serta para undangan lainnya.
Usai pembacaan dan penyampaian Nota pengantar LKPJ dan satu Ranperda lainya tersebut, salah satu anggota DPRD menyarankan,agar kedepanya pembacaan dalam penyampaian LKPJ dimaksud tidak usah bertele-tele bagaikan pembacaan copy pasty, melainkan pokos kepada poin-poin yang penting saja”.

Sementara, Bupati Franc Bernhard Tumanggor dikabarkan tidak bisa hadir karna berhalangan baik.

(Jaman Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler