- BeritaEdarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah
- BeritaSatresnarkoba Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Motori Oleh Seorang Wanita
- BeritaWakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat
- BeritaWabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
- BeritaPolri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Torgamba Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Lansia
- ArtikelTIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji
- BeritaSampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Bangunan Yang Tidak Memiliki SIMB, DPRD Medan Harus Gunakan Hak Interpelasi
PIRNAS.COM | MEDAN – Hingga berjalan sebulan lebih DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota Medan untuk menutup Hotel OYO Mandala Resident di Jl Mandala By Pass Lk II Kel. Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung di Stanvaskan / diberhentikan sampai keluar SIMBnya dan menutup segala operasional yang ada dengan nomor surat 171/2533 tertanggal 21 Februari 2021.
Isi surat tersebut menyatakan bahwa Berdasarkan surat Rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota Medan nomor 196/Komisi 4 / DPRD – M/02/2021 tanggal 22 Februari 2021 Perihal : Rekomendasi Rapat Gabungan Komisi-4 dan Komisi-3 DPRD Kota Medan pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 Pukul 14.00 wib s/d selesai yang di hadiri oleh Sdt Ashadi Cahyadi mewakili Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Medan Sdr. Zulfahmi Lubis mewakili Camat Medan Tembung Sdr Muktar/Lurah Bandar Selamat dan Sdr Bobby mewakili pemilik bangunan Oyo serta Warga Lk II Kel. Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.
Hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan menyimpulkan bahwa hasil Rapat tersebut sebagai berikut :
1. Bangunan OYO di Jl Mandala By Pass Kel. Bandar Selamat Kec. Medan Tembung tidak memiliki Surat Izin mendirikan bangunan (SIMB).
2. Bangunan tersebut juga tidak memiliki izin persetujuan warga sehingga warga sangat resah atas berdirinya bangunan OYO tersebut yang disinyalir di buat tempat maksiat.
3. Bangunan direkomendasikan untuk di stanvaskan / diberhentikan sampai keluar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
4. Kepala Pemerintah Kota Medan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan Operasionalnya.
Mewakili BKM Masjid Al Ikhlas, Sandi dan Yusuf bersama Dedy Aksyari Nasution Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan mencoba menjumpai Aulia Rahman Wakil Walikota Medan mempertanyakan kenapa sampai saat ini Hotel OYO Mandala Resident belum di tutup dan di bongkar oleh Pemko Medan.
Saat di temui awak Media di Kantor Walikota Medan, Yusuf mewakili BKM Masjid Al Ikhlas kecewa karena dirinya meminta waktu sepuluh menit untuk ketemu Aulia Rahman Wakil Walikota Medan tapi permintaan tersebut tidak di kabulkan. Senin (9/4/2021).
“Kecewa kami bang, Kami di dampingi bang Dedy Aksyari Anggota DPRD Kota Medan saja bang Aulia Rahman tak mau menerima kami, padahal kami minta waktu sepuluh menit saja, kami hanya mempertanyakan kenapa Rekomendaai DPRD kota Medan bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident sampai saat ini tak dilaksanakan Walikota Medan,” ungkap Yusuf dengan nada kecewa.
Yusuf juga mengatakan sebelumnya BKM Masjid Al Ikhlas sudah menyurati Walikota Medan untuk melakukan Audiensi tapi sampai saat ini surat BKM Masjid Al Ikhlas tapi tak di balas sampai saat ini.
“Surat Audiensi BKM Masjid Al Ikhlas tak di balas, makanya kami minta tolong bang Dedy Aksyari Anggota DPRD Kota Medan mendampingi kami menjumpai bang Aulia Rahman Wakil Walikota Medan, tapi sayangnya bang Aulia Rahman belum mau menerima kami,” ungkapnya.
Yusuf juga menjelaskan bahwa apabila Pemko Medan tidak juga mau melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan maka BKM Masjid Al Ikhlas akan menempuh jalur hukum.
“Sebentar lagi Ramadhan bang, kami tak mau Hotel OYO Mandala Resident beroperasi di kampung kami, kalau Walikota Medan tak mau melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota untuk bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident maka kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Yusuf dan Sandi juga berharap DPRD Kota Medan jangan jadi macan ompong ketika Rekomendasi tak dilaksanakan Walikota Medan karena DPRD Kota Medan punya Hak Interpelasi atau Hak bertanya kepada Walikota Medan kenapa sampai saat ini Walikota Medan tidak melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan untuk bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident
“Kami BKM Masjid Al Ikhlas berharap DPRD Kota Medan menggunakan Hak Interpelasinya, hak bertanya Ada apa Walikota Medan sampai saat ini tidak melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan untuk bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident, jangan pula DPRD Kota Medan di buat seperti macan ompong, kelihatannya hebat tapi tak berwibawa,” Cetus Yusuf.
(DM)
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 58 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 463 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
Hidayat Chan
11 Jul 2026
Post Views: 13 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.