- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Bangunan Yang Tidak Memiliki SIMB, DPRD Medan Harus Gunakan Hak Interpelasi
PIRNAS.COM | MEDAN – Hingga berjalan sebulan lebih DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota Medan untuk menutup Hotel OYO Mandala Resident di Jl Mandala By Pass Lk II Kel. Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung di Stanvaskan / diberhentikan sampai keluar SIMBnya dan menutup segala operasional yang ada dengan nomor surat 171/2533 tertanggal 21 Februari 2021.
Isi surat tersebut menyatakan bahwa Berdasarkan surat Rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota Medan nomor 196/Komisi 4 / DPRD – M/02/2021 tanggal 22 Februari 2021 Perihal : Rekomendasi Rapat Gabungan Komisi-4 dan Komisi-3 DPRD Kota Medan pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 Pukul 14.00 wib s/d selesai yang di hadiri oleh Sdt Ashadi Cahyadi mewakili Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Medan Sdr. Zulfahmi Lubis mewakili Camat Medan Tembung Sdr Muktar/Lurah Bandar Selamat dan Sdr Bobby mewakili pemilik bangunan Oyo serta Warga Lk II Kel. Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.
Hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan menyimpulkan bahwa hasil Rapat tersebut sebagai berikut :
1. Bangunan OYO di Jl Mandala By Pass Kel. Bandar Selamat Kec. Medan Tembung tidak memiliki Surat Izin mendirikan bangunan (SIMB).
2. Bangunan tersebut juga tidak memiliki izin persetujuan warga sehingga warga sangat resah atas berdirinya bangunan OYO tersebut yang disinyalir di buat tempat maksiat.
3. Bangunan direkomendasikan untuk di stanvaskan / diberhentikan sampai keluar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
4. Kepala Pemerintah Kota Medan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan Operasionalnya.
Mewakili BKM Masjid Al Ikhlas, Sandi dan Yusuf bersama Dedy Aksyari Nasution Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan mencoba menjumpai Aulia Rahman Wakil Walikota Medan mempertanyakan kenapa sampai saat ini Hotel OYO Mandala Resident belum di tutup dan di bongkar oleh Pemko Medan.
Saat di temui awak Media di Kantor Walikota Medan, Yusuf mewakili BKM Masjid Al Ikhlas kecewa karena dirinya meminta waktu sepuluh menit untuk ketemu Aulia Rahman Wakil Walikota Medan tapi permintaan tersebut tidak di kabulkan. Senin (9/4/2021).
“Kecewa kami bang, Kami di dampingi bang Dedy Aksyari Anggota DPRD Kota Medan saja bang Aulia Rahman tak mau menerima kami, padahal kami minta waktu sepuluh menit saja, kami hanya mempertanyakan kenapa Rekomendaai DPRD kota Medan bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident sampai saat ini tak dilaksanakan Walikota Medan,” ungkap Yusuf dengan nada kecewa.
Yusuf juga mengatakan sebelumnya BKM Masjid Al Ikhlas sudah menyurati Walikota Medan untuk melakukan Audiensi tapi sampai saat ini surat BKM Masjid Al Ikhlas tapi tak di balas sampai saat ini.
“Surat Audiensi BKM Masjid Al Ikhlas tak di balas, makanya kami minta tolong bang Dedy Aksyari Anggota DPRD Kota Medan mendampingi kami menjumpai bang Aulia Rahman Wakil Walikota Medan, tapi sayangnya bang Aulia Rahman belum mau menerima kami,” ungkapnya.
Yusuf juga menjelaskan bahwa apabila Pemko Medan tidak juga mau melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan maka BKM Masjid Al Ikhlas akan menempuh jalur hukum.
“Sebentar lagi Ramadhan bang, kami tak mau Hotel OYO Mandala Resident beroperasi di kampung kami, kalau Walikota Medan tak mau melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota untuk bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident maka kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Yusuf dan Sandi juga berharap DPRD Kota Medan jangan jadi macan ompong ketika Rekomendasi tak dilaksanakan Walikota Medan karena DPRD Kota Medan punya Hak Interpelasi atau Hak bertanya kepada Walikota Medan kenapa sampai saat ini Walikota Medan tidak melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan untuk bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident
“Kami BKM Masjid Al Ikhlas berharap DPRD Kota Medan menggunakan Hak Interpelasinya, hak bertanya Ada apa Walikota Medan sampai saat ini tidak melaksanakan Rekomendasi DPRD Kota Medan untuk bongkar dan tutup Hotel OYO Mandala Resident, jangan pula DPRD Kota Medan di buat seperti macan ompong, kelihatannya hebat tapi tak berwibawa,” Cetus Yusuf.
(DM)
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 415 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
Hidayat Chan
30 Sep 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.