Home » Daerah » Perusahaan Pasir Besi CV.Indah Sari di Desa Lalow Kecamatan Lolak Bolmong, Membahayakan Jiwa Warga Yang Berdomisili Di Pesisir Pantai

Perusahaan Pasir Besi CV.Indah Sari di Desa Lalow Kecamatan Lolak Bolmong, Membahayakan Jiwa Warga Yang Berdomisili Di Pesisir Pantai

Pirnas.com 29 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Keberadaa perusahaan CV.Indah Sari yang mengerut pasir  Besi pada bibir pantai yang berlokasi di Sesa Lalow kecamatan Lolak Bolmong dicemaskan oleh warga yang berdomosili dipasisir pantai,

Keluhan Masyarakat dipasisir pantai Desa Lalow terkait Ijin Pengelolaan Tambang pasir besi, oleh CV.Indah Sari, yang nota bene perijinanya  diperpanjang hingga tahun 2029. Sekalipun itu membahayakan bagi warga Masyarakat yang ada di pasisir pantai lebih khusus yang ada di Desa Lalow Tanjung Ompu,

Hal ini menjadi dipertanyaan oleh Warga Masyarakat Desa Lalow yang berdomisili di  pasisir pantai karena diduga akan berdampak yang dapat mengancam keselamatan bagi warga Desa tersebut, selaku warga Masyarakat, kami mempertanyakan ijin yang dikelurkan oleh pihak pemerintah tanpah melakukan kajian-kajian yang mendalam karena akibat pengelolaan tambang pasir besi dalam kurun waktu yang sangat lama. Demikian ungkap beberapa warga Desa Lalow Dudun 6 yang enggan mau mengorbankan namanya,

Menindak lanjuti laporan masyarakat setempat, oleh awak media ini temui pimpinan perusahan CV.Indah Sari. RICHARD ditempat kediamannya untuk menjelaskan keluhan masyarakat setempat.

Terkait adanya keluhan warga tersebut, selaku pimpinan perusahan dengan
tegas membantah semua tuduhan masyarakat mengenai dampak dari pengelolaan tambang pasir besi oleh pihak perusahan.

Menurutnya pengelolaan tambang pasir besi oleh pihak perusahan sudah sesuai Standar Oprasional dan Prosedur (SOP) serta kajian tentang Dampak Lingkungan,”ungkap Richard selaku penanggung jawab pada perusahaan pertambangan pasir Besi yang berlokasi di Desa Lalow Tanjung Ompu Kecamatan Lolak Bolmong,

Namun sempat dibantah oleh awak media ini Kenyataan nya kini disepanjang pinggiran bibir pantai dari arah desa Tombolango sampai desa Lalow terjadi Abrasi sekitar 50 meter kedaratan akibat maraknya penambangan pasir Besi secara ilegal menyebabkan hilangnya tanggul penangkal ombak yang dibiayai oleh Negara dengan dana Miliaran rupiah bahkan jarak jalan aspal yang dibangun oleh  Pemkab Bolmong kurang 7m dari bibir pantai,

Selaku masyarakat yang berdomisili di pasisir pantai memohon kepada Pemkab Bolmong segera laksanakan pencegahan dari oerusajaan sebelum tetlambat karena Abrasi pantai  yang semakin meluas.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 67 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 476 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 22 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler