Home » Daerah » Diduga RS Mitra Medika Tembung, Langgar SOP Penanganan Jenazah Yang Diduga Terpapar Covid-19

Diduga RS Mitra Medika Tembung, Langgar SOP Penanganan Jenazah Yang Diduga Terpapar Covid-19

Pirnas.com 27 Mar 2021

PIRNAS.COM | DELI SERDANG – Salah satu ketentuan penanganan jenazah yang terpapar Covid-19, yang harus dilaksanakan pihak rumah sakit adalah, wajib menyediakan petugas untuk pemulangan dan sekaligus pemakaman jenazah Covid-19.

Hal ini dilakukan dengan tata cara protokol penanganan terhadap jenazah yang terpapar/terinfeksi Covid-19, sesuai ketentuan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, atau standard Prokes.

Namun hal ini tidak dilakukan oleh RS. Mitra Medika Tembung, yang diduga melanggar aturan penanganan jenazah yang diduga terpapar Covid-19. Seorang pasien yang diduga terpapar Covid-19, diketahui berinisial T (68), yang berdomisili di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.

Dari temuan awak media, almarhum T (68), meninggal diduga akibat terpapar Covid-19, merupakan pasien RS Mitra Medika Tembung. Kemudian jenazahnya dihantar pihak RS Mitra Medika tanpa didampingi petugas penanganan jenazah Covid-19, hanya dihantar oleh seorang supir ambulance, tanpa menggunakan APD dan dikawal pihak Kepolisian. Kemudian jenazahnya dikebumikan di pemakaman muslim Jalan Rambungan Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang.

Mengetahui kejanggalan tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada dr. Agusman, Kepala UPT Puskesmas Batangkuis, melaui pesan WhatsApp mempertanyakan kebenaran status jenazah tersebut, apakah benar terpapar Covid-19.

“Belum tahu pastinya pak, Saya juga belum dapat infonya. Baiknya bapak konfirmasi ke RS Mitra medika Tembung pak,” Jawab dr. Agusman singkat.

Saat mempertanyakan dan menekankan kembali bahwa pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak rumah sakit terkait status jenazah, yang diduga terpapar Covid-19 ini, guna mencegah berkembangnya cluster baru Covid-19.

“Kalau memang terpapar Covid, besok kami swab semua keluarga dan bilal mayit yang menguburnya pak. Saya juga sedang cari info dari pihak gugus tugas dan rumah sakit,” balas dr. Agusman.

Terpisah, pihak RS. Mitra Medika saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp sama sekali tidak merespon atau menjawab, padahal telah centang dua biru tanda pesan telah dibaca.

Salah seorang narasumber yang dapat dipercaya dan tidak ingin disebut namanya mengatakan, ada warga yang diduga terpapar Covid-19, kemudian rencananya akan dikuburkan di pemakaman Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, namun tidak jadi karena ada pesan terakhir almarhum, kalau meninggal dikebumikan di Desa Baru.

“Benar bang, ada warga yang diduga kena Covid-19, maksudnya mau dikuburkan di Desa Sena, tapi gak jadi karena ada permintaan almarhum yang mau dikuburkan di Desa Baru,” ujar narasumber.

Dalam hal ini, pihak keluarga juga merasa janggal, ketika tidak boleh melihat jenazah oleh pihak rumah sakit. Karena katanya Covid-19, tadi telah dikebumikan dan dihantar dengan ambulance dan beberapa Personel Polisi.

(Dedy Syahputra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 449 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 298 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 232 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 273 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 36 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler