Home » Daerah » Dinilai Lambat Penanganan Kasus Pengeroyokan Dua Orang Jurnalis, DPC IPJI Kabupaten Pelalawan Minta Gelar Perkara Khusus

Dinilai Lambat Penanganan Kasus Pengeroyokan Dua Orang Jurnalis, DPC IPJI Kabupaten Pelalawan Minta Gelar Perkara Khusus

Pirnas.com 26 Mar 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Pelalawan, resmi melayangkan surat permohonan gelar perkara khusus kepolres pelalawan, Kamis, 25-03-2021.

Gelar perkara khusus ini, terkait penganiyaan dan pengeroyokan yang dialami dua orang jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan pada Sabtu 15 Agustus 2020 silam, di wilayah Bukit Horas, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, dinilai lamban penanganan nya oleh pengurus IPJI DPC Kabupaten Pelalawan.

Permohonan gelar perkara khusus ini dijelaskan Richard Simanjuntak, yang merupakan ketua IPJI DPC Kabupaten Pelalawan, di kantor IPJI DPC Kabupaten Pelalawan, dijalan Seminai Ujung, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 25/03, seusai mengantarkan surat permohonan gelar perkara khusus ke Polres Pelalawan.

Kepada rekan-rekan wartawan, Richard Simanjuntak menerangkan, “permohonan gelar perkara khusus ini kita sampaikan, terkait penganiyaan dan pengeroyokan yang dialami dua orang jurnalis yang berada dalam organisasi IPJI, sudah hampir satu tahun, tepatnya sekitar delapan bulan, oleh penyidik Polres Pelalawan terkesan lamban penanganan nya”, jelasnya.

Bahkan, katanya lagi, “kami menduga ada upaya mengkaburkan kasus ini, setelah delapan bulan penanganan kasus, tidak satupun Pelaku yang ditahan oleh pihak polres Pelalawan”, ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Richard menjelaskan, “penyidik Polres Pelalawan hanya mampu menetapkan satu orang tersangka yakni Iwan Sarjono Siahaan, sementara para pelaku lainnya dari oknum ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) yang diduga telah melakukan penganiyaan dan pengeroyokan terhadap dua orang jurnalis, tidak ada yang dapat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, bahkan pihak penyidik menyebutkan dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan, (SP2HP), pelaku dari oknum IPK belum teridentifikasi oleh pihak penyidik”, ungkap Richard.

Richard Simanjuntak juga menerangkan, sebenarnya diawal kejadian, “kita telah menyampaikan kepada pihak penyidik, saat itu, MT Pakpahan, bahwa dari lima orang korban penganiyaan dan pengeroyokan, dua diantaranya (Iren Davidson Habeahan dan Tosmen als Pito) adalah jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan”, imbuhnya.

“Untuk memudahkan pengungkapan kasus ini, kita telah berupaya membantu penyidik polres Pelalawan dengan memberikan photo kendaraan para pelaku, video saat oknum ormas sedang melakukan pengawalan pemanenan sawit milik Manaek Siahaan, kepada Kasat Reskrim polres Pelalawan AKP Ario damar pada saat itu”, ujar Richard.

“Bahkan, keterangan saksi-saksi juga sudah banyak, namun anehnya, sampai saat ini, pihak penyidik polres Pelalawan belum mampu mengungkap kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum OKP IPK tersebut”, sebutnya.

Kita berharap, “pihak penyidik dapat menetapkan dengan dengan undang-undang Pers, karena kedua orang jurnalis tersebut sedang melakukan peliputan, yakni kedua orang jurnalis sedang mendokumentasikan terkait penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Iwan Sarjono CS terhadap ayahnya sendiri, yang berbuntut terjadinya perampasan ponsel kedua jurnalis dan penganiayaan serta pengeroyokan”, pungkas Richard.

Ditempat yang sama, Hendri Marihot SH dari divisi hukum IPJI DPC kabupaten Pelalawan, Hendri menjelaskan, “kami keberatan dengan tindak lanjut dan progres laporan polisi nomor LP/164/VIII/2020/Riau/ Res pelalawan tertanggal 15 Agustus 2020 tidak sesuai dengan yang diharapkan” jelasnya.

Bahkan, katanya, “para terlapor yang dilaporkan, tidak ada yang ditahan, meski telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, anehnya lagi yang ditetapkan sebagai tersangka masih satu orang, dan tidak ditahan, sementara para pelaku dari oknum ormas IPK belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, ditambah lagi barang bukti dalam perkara ini masih sangat minim”, ujarnya.

Hendri menjelaskan, “Gelar perkara khusus ini merujuk pada peraturan Kapolri Nomor 6 pasal 31 ayat 2 Jo pasal 33 peraturan Kapolri ini”, pungkasnya.

Kasus penganiyaan dan pengeroyokan ini mengakibatkan Lima orang korban yakni, Manaek Siahaan, Iren Davidson Habeahan, Tosmen als pito, Toni Harapan Barimbing, dan seorang lagi (Nadapdap, yang tidak melaporkan kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang dialami nya)

(**arhp)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 269 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 249 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Open House 1 Syawal 1447 Hijriah 

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 484 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 296 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyiapkan dua opsi lokasi untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap tiga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pertahanan serta pembangunan wilayah melalui program TNI. Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, pada rapat koordinasi yang di gelar di …

Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Kategori Terpopuler