Home » Daerah » Pihak Polsek Passi Terpaksa Adakam Jemput Paksa Dari Salah Satu Warga Desa Lobong Bolmong, Tidak Mengindahkan Panggilan Polisi Dengan Kasus Pengancaman Dari Kaka Iparnya

Pihak Polsek Passi Terpaksa Adakam Jemput Paksa Dari Salah Satu Warga Desa Lobong Bolmong, Tidak Mengindahkan Panggilan Polisi Dengan Kasus Pengancaman Dari Kaka Iparnya

Pirnas.com 25 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Setelah beberapa kali pihak kepolisian melayangkan surat panggilan terhadap  Rasky Kolopita salah satu warga asal Desa Lobong  yang sudah bebrrapa kali mangkir terhadap panggilan kepolisian Polsek Passi,

Maka telah memenuhi unsur dan prosedur untuk diadakan jemput paksa di rumah kediamanya Desa Lobong, langka-langka hukum terhadap pelaku  tindak pidana pengancaman terhadap mantan kaka iparnya tersebut  untuk tidak mengindahkan panggilan  kami maka pihak kepolisian menjemput Reski kolopita di rumahnya di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat,  Bolmong di rumah orang tuanya, tempat ia tinggal,

Kronologi kejadian ” Miris setela di duakan istrinya. Adik mantan istri datang mengancamnya. Mantan istri kembali pulang kerumah mantan suami yang ada di Desa Lobong, dan mengancam Mahdi Potabuga mantan suami, setelah beberapa tahun pergi meninggalkanya bersama anak anaknya.

Berdasarkan kronologis kejadian pada hari Kamis pukul 9 malam, mantan istri saya membuat keonaran di dalam rumah saya, mengeluarkan kalimat bahwa kita mosuru bunung ngana pa kita pekeluarga..dan setelah beberapa menit kemudian mantan adik ipar saya datang dan langsung mengeluarkan kata-kata kasarnya, dengan kalimat  kita mokase abis pangana sambil mengacungkan telunjuk tanganya, sambil melayangkan pukulan ke arah muka saya, dan untung saja pukulan mantan adik ipar saya RESKI KOLOPITA asal Desa lobong cepat dilerai oleh Bapak ONENG BILFAQI yang langsung melerai tindakan dari RESKI KOLOPITA sehingga tidak terjadi kontak fisik.

Dan atas kejadian ini MAHDI POTABUGA alias Papa Dali langsung melaporkan kejadian yang barusan di alaminya ke pihak kepolisian Polsek PASSI.”Ungkapnya,

Lanjut dari pada itu pihak mediapun langsung  mengkonfirmasikan kejadian tetsebut dengan pihak Polsek Passi dalam hal ini kanit reskrim, di ruang kerjanya, bahwa Laporan tersebut telah kami tindak lanjuti dan telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Riski Kolopita sebanyak 2 kali dan tidak mau mengindahkan surat panggilan kepolisian,”ungkap kanit reskrim. Jamal di ruang kerjanya,

(Tomm/Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 67 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 480 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 22 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler