Home » Daerah » LSM Inakor Pada Saat Menyerahkan Bukti Laporan ke Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu

LSM Inakor Pada Saat Menyerahkan Bukti Laporan ke Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Pirnas.com 23 Mar 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – LSM Inakor Bolmong laporkan penyalagunaan dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukanmoleh oknum kepala Desa Buntalo Selatan, kecamatan Lolak kepihak kejaksaan Negeri kotamobagu,laporanya langsung di terima oleh pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam hal ini Kepala kejaksaan,

Dengan ini merujuk pada surat keberatan oleh pihak yang dirugikan bapak Johanis benang melaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan TPK serta dugaan tindakan praktek korupsi pada Belanja Kegiatan Pengunaan Anggaran Dana Desa oleh oknum Sangadi Desa Buntalo Selatan. Kronologis kejadian,

Pada tanggal 1 Maret tahun 2021  warga  masyarakat  desa Buntalo selatan , diantaranya ketua TPK, bapak Johanis Benang, bersama bapak Derham Lahade, adapun perihal pengaduan , yaitu dugaan berkaitan dengan ulah oknum Sangadi Buntalo selatan  Krestian Mateos yang dengan sengaja telah melakukan tindakan pemalsuan tanda tangan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) An,Johanis Benang. Sebanyak tujuh kali pada lembaran RKA APBDes, serta dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa tahun 2020 untuk kepentingan pribadi.

Selanjutnya dalam data APBDes tahun anggaran 2020 terdapat kegiatan serta pekerjaan fisik yang tidak di realisasi diantaranya:

1, jalan usaha tani, ( JUT )

– Anggaran Rp 448,604,700,00

Ket : belum terbayar

2, operasional linmas

– anggaran Rp 5,000,000,00

– terbayar Rp, 2,000,000,00

– saldo Rp 3,000,000,00

3, Honor TPK 12 bulan

– Tidak dibayar

4,perjalanan dinas sekdes, Yos Mesak Tulende tidak di realisasi.

– Rp, 1400,000,00

5,perjalanan dinas luar kabupaten kota sekdes, Yos Mesak Tulende , tidak di realisasi.

– Rp 1,100,000,00

6, insentif

pemeriksa barang ll , Gustap M.

– kegiatan 12 bulan

– Rp 600, 000,00.

Pemeriksa barang lll

Yoap Molaringan

– Kegiatan 12 bulan

– Rp 600, 000,00

7, Operasional BPD, – –  -Belanja barang perlengkapan

– Jasa Honorarium

– Perjalanan Dinas

– Rp 3,170,000,00

Tidak disalurkan total keseluruhan.

8, Insentif/ jasa honorarium kader posyandu, kegiatan 12 bulan tidak di salurkan.

– Rp 3,600,000,00.

9, Belanja kegiatan stunting  penanggulangan gizi buruk, tidak di realisasi

– Rp 2,250,000,00.

10, pembinaan lembaga adat dan blanja perlengkapan tidak di serahkan , ketua adatpendeta salawe

11, pembinaan PKK , blanja barang perlengkapan . Rp,1,875, 000,00. Tidak di serahkan.

– total anggaran Rp 6,110,000,00.

12, penanggulangan bencana darurat,dan mendesak 12 bulan diantaranya:

– Belanja barang perlengkapan, pencegahan Covid 19.

– Belanja jasa honor, jasa sewa.

– Belanja barang dan jasa yang di serahkan pada masyarakat, serta biaya tak terduga.

– anggaran 65,000,000,00,-

Ket :Dari total anggaran  hanya masker yang di salurkan 100 buah di kali Rp 5000 total Rp 500,000,00, yang tersalur dari dana tersebut diatas.

Bukti dalam dokumen APBDes  terlampir :

(1) Pada tabel belanja modal jalan – sewa peralatan (RAB) pembangunan / Rehabilitasi/ Peningkatan / pengerasan Jalan Desa tahun Anggaran 2020. ( tanda tangan TPK dipalsukan ).

(2)Pada tabel belanja jasa (RAB) hinorarium unsur staf perangkat/ pembantu tugas umum. ( tanda tangan TPK dipalsukan )

(3) Pada tabel belanja modal peralatan komputer/ pengadaan laptop. ( tanda tangan TPK dipalsukan ).

(4)Pada tabel belanja jasa honorarium / Insentif guru PAUD ( tanda tangan TPK dipalsukan )

(5) Pada tabel belanja jasa honorarium / Insentif kader POSYANDU. ( tanda tangan TPK di Palsukan ).

(6)Pada tabel belanja barang perlengkapan / kegiatan stanting penanggulangan Gizi Buruk .( tanda tangan TPK di palsukan ).

(7)Pada tabel rekapan RAB APBDes (tanda tangan TPK di palsukan)

(B), Penyalahgunaan dana bantuan bagi yang terdampak covit 19 oleh oknum Sangadi / tidak menerima bantuan padahal sudah di isolasi .

Ket : saksi yang melaporkan bahwa tidak menerima bantuan isolasi melalui Sangadi.

Diantaranya :

1 , Bandina Sarindat.

2, Vivi Lumakember.

3, Welina Antara.

4, Yunius Abast.

5, Sulce Makatei.

6, Joab Maloringan.

7, Dorince Makalikis.

Ket : tujuh dari 15 orang yang terdampak berdasarkan bukti surat dari puskesmas.

Data RKA APBDes terlampir.

1, Johanis Benang. ( TPK )

2, Derham Lahade.( Tokoh masyarakat )

3, Spons Antara , ( Linmas )

Ket : Saksi yang bersedia melaporkan terkait pemalsuan tanda tangan TPK pada APBDes. Serta penyalagunaan wewenang oleh pibak kepala Desa.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 67 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 481 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 22 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler