Home » Daerah » Bupati Pakpak Bharat Warning” Disiplin ASN Harus Ditingkatkan Kalau Tak Mau Dihukum

Bupati Pakpak Bharat Warning” Disiplin ASN Harus Ditingkatkan Kalau Tak Mau Dihukum

Pirnas.com 23 Mar 2021

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengingatkan dan memberi warning kepada seluruh Aparatur sipil negara (ASN) diseluruh jajaran Pemkab Pakpak Bharat jika tidak mau dihukum.

Bupati mengatakan dan berpendapat bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) digaji negara dari hasil keringat rakyat untuk melayani rakyat. Untuk itu Franc Bernhard meminta seluruh ASN khususnya di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, wajib meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju Nduma (sejahtera).

Bertujuan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat umum, maka bupati meminta agar para ASN harus Disiplin. Sebab Kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan modal penting yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat. Hal ini juga telah dinyatakan Bupati Pakpak Bharat, dalam pidato Apel perdana dan ditindak lanjuti dalam surat edaran Bupati Pakpak tentang penegakan ketentuan dan sanksi disiplin ASN.

Terkait hukuman push up yang diberikan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor terhadap sejumlah ASN di salah satu OPD saat melakukan sidak yang beredar di media sosial dan media online, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, Senin (22/03/2021) menjelaskan bahwa, sebagai kepala daerah di Kabupaten Pakpak Bharat, sejak awal dirinya sudah mengajak seluruh ASN di wilayah Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat untuk disiplin dan serius dalam dalam bekerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bupati Pakpak Bharat,disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggung jawab pegawai terhadap tugas-tugasnya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“ASN digaji oleh negara dari hasil keringat rakyat untuk melayani rakyat. Saya selaku pejabat pembina kepegawaian Pakpak Bharat punya otoritas membina para ASN termasuk pembinaan disiplin para ASN,” jelas Bupati Franc Bernhard Tumanggor.

Bupati mengaku jika yang dihukum dengan push up adalah oknum ASN yang ditemukan dan mengakui masih nongkrong di warung saat jam kerja.

“Ini pembelajaran untuk seluruh ASN. Saya bisa saja mengusulkan peringatan secara administratif untuk ASN dan kepala dinasnya. Jadi kesimpulannya saya selaku kepala daerah, ingin menegakkan kedisiplinan di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang, Senin (22/03) menanggapi jika sanksi tersebut masih dalam hal kewajaran yang diberikan pimpinan kepada anggota yang tidak taat pada aturan dan itu bisa masuk dalam kategori sanksi secara lisan.

“Itukan olah raga, bukan perlakuan kontak fisik. mungkin didaerah lain hal yang sama juga pernah dilakukan oleh pimpinan seperti push up, cabut rumput, orang yang terlambat dipisahkan dengan barisan yang tidak terlambat dan lain sebagainya,” kata Sartono Padang menjawab santai.

(Jaman Munthe )

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler