Home » Daerah » Ormas Laki Minta Pihak Polsek Segera Polis Line PT. GMP Yang Berada Di Desa Bolmong

Ormas Laki Minta Pihak Polsek Segera Polis Line PT. GMP Yang Berada Di Desa Bolmong

Pirnas.com 28 Feb 2021

PIRNAS.COM | Bolmong – Diminta oleh Warga Desa Lolan agar Dinas Ketenaga Kerjaan Bolmong segera memanggil pihak perusahaan PT. Gading Maju Perkasa (GMP) yang sudah tau tata cara ketenaga kerjaan bahkan mengangkagi peraturan yang telah di atur sedemikian juga halnya dari pihak kementrian dinas tenaga kerja dalam mengatur tata cara pengrekrutan tenaga kerja lebih khusus bagi warga masyarakat Desa Lolan Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong.

“Dikarenakan sampai dengan saat ini PT GMP tersebut mempekerjakan puluhan karyawanya tidak di daftarkan ke pihak dinas tenaga kerja kabupaten Bolmong.” ungkap beberapa karyawan kepada awak media ini yang enggan mau mengorbankan nama nama mereka.

Para pekerja yang sudah cukup lama karena pihak perusahan masuk di desa mereka itu sendiri pada tahun 2011 sampai dengan saat ini masi tetap masih melakukan pengoperasian,

“Perusahaan beroperasi di desa lolan kecamatan Bolaang Bolmong sejak pada waktu perusahan itu masuk maka kami juga langsung mengajukan lamaran kerja ke pihak perusahan GMP tersebut yang bergerak di bidang industri pengaspalan jalan dan jembatan kemudian yang lebih anehnya pada tahun 2000 kami selaku karyawan di non aktifkan dan direkrut kembali oleh pihak perusahan GMP dan diminta untuk melanjutkan kontrak kerja kembali oleh pihak perusahan tersebut dengan menjanjikan bahwa masakerja kami yang telah selesai tidak akan dihilangkan  oleh pihak perusahan yang disampaikan langsung oleh sang Direktur dan konsultanya di hadapan karyawannya, dan bahkan ada beberapa kariawan yang di beri uang tutup mulut sejumlah sepuluh juta rupiah dan disampaikan agar tidak memberitahukan kepada teman temanya.” Ungkap karyawan tersebut, ke awak media ini.

Hal ini mendapat sorotan dari Ormas Laki Bolmong Indra Mamonto, mengatakan “pihak kami meminta kepada Dinas ketenaga kerjaan Bolmong agar kiranya segera memanggil sang Direktur pada perusahaan tersebut karena sudah lama beroperasi di Desa Lolan bahkan mempekerjakan tenaga kerja tampa ada jaminan kesehatan dan lebih parahnya lagi pihak perusahaan tidak melaporkan seberapa banyak pekerja yang di rekrut dari pihak perusahaan, kuat dugaan perusahaan tersebut lari dari tanggung jawab sehingga tidak berani melaporkan para pekerjanya, kami dari Ormas Laki meminta kepada pihak kepolisian Polsek Bolaang agar segera mempolice Line lokasi dari tersebut,” tandas Indra.

(**Tommy)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler