Home » Daerah » LPK-RI BOLAANG MONGONDOW BERHASIL TUNDUKKAN PIHAK FINANCIAL SMS DI PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU

LPK-RI BOLAANG MONGONDOW BERHASIL TUNDUKKAN PIHAK FINANCIAL SMS DI PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU

Pirnas.com 21 Jan 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Bolaang Mongondow berhasil kalahkan pihak Financial salah satu perusahaan jasa keuangan Finance SMS Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Kalah di pengadilan melawan nasabahnya dalam perkara dugaan penipuan dan perampasan kendaraan secara paksa.

Majelis hakim PN Kota Kotamobagu mengabulkan gugatan ganti rugi yang diajukan nasabah Finance SMS bernama Maxi Moonik. Dalam perkara itu, Finance SMS berposisi sebagai tergugat.
Sidang digelar di PN Kotamobagu, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 348, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Senin (18/1/2021). Pada sidang itu, majelis hakim dipimpin oleh Tommi Mandagi, hakim senior di PN Kotamobagu.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, pegawai Finance SMS Kotamobagu terbukti telah melakukan perampasan mobil secara paksa dari Maxi Moonik. Berdasarkan fakta-fakta di persidangan didukung keterangan para saksi, majelis hakim pun mengabulkan gugatan ganti rugi yang diajukan Maxi.

Maxi beralamat di warga Desa Popo Selatan, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Di forum sidang sebelumnya, saksi dari pelapor/penggugat menjelaskan kronologi perampasan mobil disertai kekerasan serta dugaan telah melakukan penipuan terhadap Maxi pada bulan November 2020.

Saksi menyampaikan, nasabah telah diperdaya dengan modus penandatanganan surat keringanan oleh petugas dari Finance SMS. Di Kantor Finance SMS Kotamobagu, Maxi diminta untuk menandatangani surat tanpa mempelajari isinya. Kemudian kunci mobil telah berpindah tangan dari nasabah ke karyawan Finance SMS dengan cara perampasan disertai kekerasan.

Selanjutnya mobil dibawa kabur tanpa jelas tujuannya. Padahal di dalam mobil terdapat uang tunai sebesar Rp 8.000.000 untuk pengurangan setoran ke Finance SMS. Uang itu tidak sempat diambil oleh Maxi.

Pihak tergugat yang dalam hal ini Finance SMS melalui pengacaranya mengatakan keberatan atas putusan tersebut. Atas keberatan itu, majelis hakim memberikan kesempatan selama seminggu kepada pihak tergugat Finance SMS Kotamobagu untuk mengajukan keberatannya.

Sementara Maxi Moonik menyampaikan terima kasih atas putusan yang adil oleh majelis hakim PN Kotamobagu.
Selama pengurusan perkara tersebut, Maxi didampingi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Kota Kotamobagu, Erwin Hatam. menyampaikan, apresiasi kepada PN Kotamobagu atas putusan yang memenangkan nasabah Finance SMS.

“PN Kotamobagu akhirnya mengabulkan tuntutan kerugian yang dialami nasabah akibat tindakan Finance SMS yang sudah melakukan perbuatan melawan Hukum,” Ungkap Erwin Hatam. LPK-RI

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah

Hidayat Chan

14 Sep 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …

Polsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel

A S

14 Sep 2026

Post Views: 39 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …

Kapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara

A S

14 Sep 2026

Post Views: 48 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …

Wakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR

A S

12 Sep 2026

Post Views: 59 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang  Mini Soccer Trophy Kapolres 

Hidayat Chan

10 Sep 2026

Post Views: 95 LABUHANBATU,PIRNAS.COM–  Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP  Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan  di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan  Mini …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler