Home » Hukum » Kriminal » Polresta Barelang Kembali Membekuk Tiga Orang Kurir Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi 

Polresta Barelang Kembali Membekuk Tiga Orang Kurir Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi 

Pirnas.com 19 Nov 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | BATAM – Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, didampingi Kasat Narkoba AKP Abdul Rahman menunjukan barang bukti narkoba yang diamankan dari tiga orang kurir narkoba.

Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang kembali membekuk tiga orang kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam dua TKP berbeda. Salah satu dari para tersangka tersebut adalah perempuan.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,1 kilogram yang diamankan dari perempuan berinisial IM, lalu untuk pil ekstasi berwarna kuning dan ungu sebanyak 1.890 butir dari dua orang tersangka berinisial NF dan MF.

“Kurir sabu perempuan diamankan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang pada (12/11) kemarin, sedangkan dua kurir lagi diamankan di sebuah hotel di Batam pada (15/11)”, terang Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat ekspose, Selasa (18/11) siang.

Kata Kapolres, dalam pengakuannya para tersangka ini mendapatkan narkoba dari Malaysia. Dimana untuk sabu-sabu akan dibawa ke Jakarta, sedangkan pil ekstasi rencananya akan diseludupkan ke Sulawesi.

Mereka pun kepada penyidik mengaku baru pertama kali melakukan ini, namun polisi tidak percaya begitu saja, akan ada proses penyidikan yang lebih dalam untuk mengetahui sepak terjang para tersangka.

“Mereka mengaku sekali antar barang di upah kurang lebih sekitar Rp. 50 juta. Dan kita masih mengejar beberapa DPO yang menyuruh tersangka”, kata Kapolres lagi.

Tertangkapnya kurir narkoba ini kata Kapolres, jika dihitung sama saja menyelamatkan 14.700 jiwa. Dan atas perbuatannya para tersangka, diancam dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Reporter : Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 45 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 38 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel

Hidayat Chan

04 Apr 2026

Post Views: 253 LABUSEL,PIRNAS.COM-Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kotapinang. ‎Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. ‎Dalam …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 143 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Respon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 48 LABUSEL,PIRNAS.COM – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., …

Kategori Terpopuler