Home » Daerah » Polres Kotamobagu Berhasil Mengamankan Salah Satu Warga Boltim Dengan Barang Bukti Berupa Obat Terlarang

Polres Kotamobagu Berhasil Mengamankan Salah Satu Warga Boltim Dengan Barang Bukti Berupa Obat Terlarang

Pirnas.com 19 Jan 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Kepemilikan obat terlarang yang yang didapati dari salah satu warga Boltim.Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap SAS alias Sultan (22), warga Desa Purworejo Kecamatan Modayag Induk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang merupakan pelaku kepemilikan obat jenis Trihexyphenedyl. Senin (18/01/2021) Pukul 04.40

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan Kasus sebelumnya dengan No. Lp /26/I/2021/Sat Res Narkoba/Res-Kotamobagu tanggal 18 Januari 2021 dimana tersangkanya adalah GG alias Gery.
Dari hasil pengembangan tersebut, Team Satuan Res Narkoba Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kotamobagu AKP Suyono Sutadji berhasil mengamankan SAS alias Sultan (22) hasil dari penangkapan dan pengembangan tersangka sebelumnya yakni GG alias Gery.

Setelah dilakukannya penangkapan, Tim meminta kepada SAS alias Sultan (22) untuk menunjukan sisa barang bukti berupa obat jenis Trihexyphenidyl tersebut.
SAS alias Sultan (22) pun langsung mengambil sisa barang bukti berupa obat jenis Trihexyphenidyl yang diambilnya diatas plafon sebelah kiri Mobil dengan Nomor Polisi DB 1087 NE sebanyak 2 (Dua) butir berukuran 2 mg warna kuning.

Selanjutnya SAS alias Sultan (22) bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawah oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Kotamobagu ke Kantor Satuan Res Narkoba Polres Kotamobagu.

Dalam perjalanan menuju ke Kantor Satuan Res Narkoba Polres Kotamobagu SAS alias Sultan (22) mengatakan bahwa masih ada lagi sisa barang berupa obat jenis Trihexyphenidyl 2 mg warna kuning miliknya.

Dengan adanya pengakuan dari SAS alias Sultan (22) tersebut, setibanya di Kantor Satuan Res Narkoba Polres Kotamobagu, Tim kembali meminta kepada SAS alias Sultan (22) untuk mengambil sisa barang bukti tersebut.

Pelaku pun langsung mengambil sisa barang bukti yang disimpannya dalam Dashboard Mobil sebanyak 1 (satu) Box Plastik berwarna putih berisikan 140 (seratus empat puluh) butir obat jenis Trihexiphenidyl.

Selanjutnya terhadap pelaku bersama barang bukti diamankan oleh Tim Sat Res Narkoba ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Kotamobagu guna penyelidikan lebih lanjut.

(Humas polres/Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler