Home » Daerah » PT. MERANTI MAS DI DUGA KANGKANGI UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJA

PT. MERANTI MAS DI DUGA KANGKANGI UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJA

Pirnas.com 10 Jan 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN –  PT. MERANTI MAS diduga kangkangi uu no 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja yang menyebabkan pekerja PT. MERANTI MAS tidak mendapatkan hak hak nya, sebagai pekerja yang layak dan yang semestinya didapatkan para pekerja tersebut.

Tim awak media PIRNAS, Jumat (8/1) mendapat laporan dari beberapa pekerja PT. MERANTI MAS yang enggan disebutkan namanya yang sudah bekerja kurang lebih 8 tahun, mengatakan bahwa mereka sedang mengalami intervensi atau intimidasi dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. MERANTI MAS.

PT.MERANTI MAS terletak di Desa Teluk Meranti, Kec.Teluk Meranti, Kab.Pelalawan,Riau dimana perkebunan kelapa sawit ini memiliki luas lebih kurang dua ribu lima ratus (2500) hektar dengan dibagi menjadi lima devisi yang pekerjanya hampir kurang lebih 450 orang dan semuanya di pekerjakan seperti layaknya pada jaman penjajahan, ungkap pekerja tersebut kepada awak media ini.

Ada pun hak-hak para pekerja yang terintimidasi sebagai berikut:

1.Upah yang dibayarkan dari pihak perkebunan kelapa sawit PT.MERANTI MAS tidak sesuai dengan jam kerja karena para pekerja di pekerjakan dari pukul 07.00 wib s/d 15.00 wib hanya diupah tujuh puluh lima ribu rupiah (75.000) per Hk nya.

2.Apabila tidak sesuai dengan target basis borong yang ditentukan oleh PT tersebut maka dipaksa untuk menyanggupinya diluar jam kerja dan akan di potong gaji sekitar 50%.

3.Tidak ada jaminan kesehatan dan kesejahteraan dari pihak perkebunan kelapa sawit PT. MERANTI MAS, seperti segala bentuk perobatan baik sakit biasa sampai sakit parah maupun kecelakaan dalam bekerja. Semuanya ditanggung sendiri oleh para pekerja, dan tidak adanya tunjangan beras apalagi tunjangan kesejateraan lainnya.

4.Barak yang tidak layak huni.

5.Transportasi angkutan antar jemput anak sekolah yang tidak layak pakai.

6.Tidak adanya ketersediaan air bersih (air minum, air untuk memasak)

7.Tidak adanya tempat sarana ibadah.

8.Tidak adanya wakap (tanah pemakaman) untuk para pekerja dan keluarganya yang meninggal.

9.Peralatan kerja seperti angkong, dodos, gancu, babat dan alat pelindung diri ( APD ) lainnya di tanggung sendiri oleh si pekerja.

Dalam hal ini pihak PT. MERANTI MAS di duga telah, mengintimidasi hak hak pekerja dengan mengacu ke uu no 40 tahun 2004 yang berbunyi ” sistem jaminan sosial nasional di selenggarakan atas kemanusiaan, asas manfaat dan asas keadilan bagi seluruh pekerja dan bertujuan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya serta memperdaya gunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

Dalam hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak managemen PT. MERANTI MAS, namun pihak menajemen perkebunan sama sekali tidak memperbolehkan media atau pun LSM masuk kedalam untuk bertemu salah satu pihak menagemen perusahaan, dimana pihak security melarang masuk atas dasar perintah dari pimpinan manager PT.MERANTI MAS PRAN ARITONANG Raja Gukguk ungkap helepen giawa selaku security PT.MERANTI MAS.

Ketua DPC LSM GEMENTARA RAYA Pelalawan, Riau MARETI DAELI mengecam keras atas perbuatan intimidasi yang di lakukan oleh PT.MERANTI MAS terhadap semua pekerja yang dari segi aspek hak hak pekerja mereka ditiadakan.

“Tolonglah kami pak wartawan, hanya kepada kalianlah kami bisa menyampaikan keluhan kami yang sudah hampir delapan tahun kami diperlakukan seperti ini, semoga dengan bapak wartawan memberitakan apa yang kami alami ini, mudah mudahan Bapak BUPATI nomor satu di Pelalawan bisa menyelesaikan permasalahan kami ini, begitu juga kepada Dinas Ketenaga kerjaan bisa mendegarkan jerittan yang kami alami ini dan yang menimpa kami ini, terima kasih”, ungkap salah satu pekerja, dengan penuh harapan sembari mata berkaca.

 ( TIM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 32 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 324 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 240 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 223 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler