Home » Daerah » PT. MERANTI MAS DI DUGA KANGKANGI UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJA

PT. MERANTI MAS DI DUGA KANGKANGI UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJA

Pirnas.com 10 Jan 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN –  PT. MERANTI MAS diduga kangkangi uu no 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja yang menyebabkan pekerja PT. MERANTI MAS tidak mendapatkan hak hak nya, sebagai pekerja yang layak dan yang semestinya didapatkan para pekerja tersebut.

Tim awak media PIRNAS, Jumat (8/1) mendapat laporan dari beberapa pekerja PT. MERANTI MAS yang enggan disebutkan namanya yang sudah bekerja kurang lebih 8 tahun, mengatakan bahwa mereka sedang mengalami intervensi atau intimidasi dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. MERANTI MAS.

PT.MERANTI MAS terletak di Desa Teluk Meranti, Kec.Teluk Meranti, Kab.Pelalawan,Riau dimana perkebunan kelapa sawit ini memiliki luas lebih kurang dua ribu lima ratus (2500) hektar dengan dibagi menjadi lima devisi yang pekerjanya hampir kurang lebih 450 orang dan semuanya di pekerjakan seperti layaknya pada jaman penjajahan, ungkap pekerja tersebut kepada awak media ini.

Ada pun hak-hak para pekerja yang terintimidasi sebagai berikut:

1.Upah yang dibayarkan dari pihak perkebunan kelapa sawit PT.MERANTI MAS tidak sesuai dengan jam kerja karena para pekerja di pekerjakan dari pukul 07.00 wib s/d 15.00 wib hanya diupah tujuh puluh lima ribu rupiah (75.000) per Hk nya.

2.Apabila tidak sesuai dengan target basis borong yang ditentukan oleh PT tersebut maka dipaksa untuk menyanggupinya diluar jam kerja dan akan di potong gaji sekitar 50%.

3.Tidak ada jaminan kesehatan dan kesejahteraan dari pihak perkebunan kelapa sawit PT. MERANTI MAS, seperti segala bentuk perobatan baik sakit biasa sampai sakit parah maupun kecelakaan dalam bekerja. Semuanya ditanggung sendiri oleh para pekerja, dan tidak adanya tunjangan beras apalagi tunjangan kesejateraan lainnya.

4.Barak yang tidak layak huni.

5.Transportasi angkutan antar jemput anak sekolah yang tidak layak pakai.

6.Tidak adanya ketersediaan air bersih (air minum, air untuk memasak)

7.Tidak adanya tempat sarana ibadah.

8.Tidak adanya wakap (tanah pemakaman) untuk para pekerja dan keluarganya yang meninggal.

9.Peralatan kerja seperti angkong, dodos, gancu, babat dan alat pelindung diri ( APD ) lainnya di tanggung sendiri oleh si pekerja.

Dalam hal ini pihak PT. MERANTI MAS di duga telah, mengintimidasi hak hak pekerja dengan mengacu ke uu no 40 tahun 2004 yang berbunyi ” sistem jaminan sosial nasional di selenggarakan atas kemanusiaan, asas manfaat dan asas keadilan bagi seluruh pekerja dan bertujuan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya serta memperdaya gunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

Dalam hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak managemen PT. MERANTI MAS, namun pihak menajemen perkebunan sama sekali tidak memperbolehkan media atau pun LSM masuk kedalam untuk bertemu salah satu pihak menagemen perusahaan, dimana pihak security melarang masuk atas dasar perintah dari pimpinan manager PT.MERANTI MAS PRAN ARITONANG Raja Gukguk ungkap helepen giawa selaku security PT.MERANTI MAS.

Ketua DPC LSM GEMENTARA RAYA Pelalawan, Riau MARETI DAELI mengecam keras atas perbuatan intimidasi yang di lakukan oleh PT.MERANTI MAS terhadap semua pekerja yang dari segi aspek hak hak pekerja mereka ditiadakan.

“Tolonglah kami pak wartawan, hanya kepada kalianlah kami bisa menyampaikan keluhan kami yang sudah hampir delapan tahun kami diperlakukan seperti ini, semoga dengan bapak wartawan memberitakan apa yang kami alami ini, mudah mudahan Bapak BUPATI nomor satu di Pelalawan bisa menyelesaikan permasalahan kami ini, begitu juga kepada Dinas Ketenaga kerjaan bisa mendegarkan jerittan yang kami alami ini dan yang menimpa kami ini, terima kasih”, ungkap salah satu pekerja, dengan penuh harapan sembari mata berkaca.

 ( TIM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 22 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler