Home » Daerah » PT. MERANTI MAS DI DUGA KANGKANGI UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJA

PT. MERANTI MAS DI DUGA KANGKANGI UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGA KERJA

Pirnas.com 10 Jan 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN –  PT. MERANTI MAS diduga kangkangi uu no 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja yang menyebabkan pekerja PT. MERANTI MAS tidak mendapatkan hak hak nya, sebagai pekerja yang layak dan yang semestinya didapatkan para pekerja tersebut.

Tim awak media PIRNAS, Jumat (8/1) mendapat laporan dari beberapa pekerja PT. MERANTI MAS yang enggan disebutkan namanya yang sudah bekerja kurang lebih 8 tahun, mengatakan bahwa mereka sedang mengalami intervensi atau intimidasi dari perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. MERANTI MAS.

PT.MERANTI MAS terletak di Desa Teluk Meranti, Kec.Teluk Meranti, Kab.Pelalawan,Riau dimana perkebunan kelapa sawit ini memiliki luas lebih kurang dua ribu lima ratus (2500) hektar dengan dibagi menjadi lima devisi yang pekerjanya hampir kurang lebih 450 orang dan semuanya di pekerjakan seperti layaknya pada jaman penjajahan, ungkap pekerja tersebut kepada awak media ini.

Ada pun hak-hak para pekerja yang terintimidasi sebagai berikut:

1.Upah yang dibayarkan dari pihak perkebunan kelapa sawit PT.MERANTI MAS tidak sesuai dengan jam kerja karena para pekerja di pekerjakan dari pukul 07.00 wib s/d 15.00 wib hanya diupah tujuh puluh lima ribu rupiah (75.000) per Hk nya.

2.Apabila tidak sesuai dengan target basis borong yang ditentukan oleh PT tersebut maka dipaksa untuk menyanggupinya diluar jam kerja dan akan di potong gaji sekitar 50%.

3.Tidak ada jaminan kesehatan dan kesejahteraan dari pihak perkebunan kelapa sawit PT. MERANTI MAS, seperti segala bentuk perobatan baik sakit biasa sampai sakit parah maupun kecelakaan dalam bekerja. Semuanya ditanggung sendiri oleh para pekerja, dan tidak adanya tunjangan beras apalagi tunjangan kesejateraan lainnya.

4.Barak yang tidak layak huni.

5.Transportasi angkutan antar jemput anak sekolah yang tidak layak pakai.

6.Tidak adanya ketersediaan air bersih (air minum, air untuk memasak)

7.Tidak adanya tempat sarana ibadah.

8.Tidak adanya wakap (tanah pemakaman) untuk para pekerja dan keluarganya yang meninggal.

9.Peralatan kerja seperti angkong, dodos, gancu, babat dan alat pelindung diri ( APD ) lainnya di tanggung sendiri oleh si pekerja.

Dalam hal ini pihak PT. MERANTI MAS di duga telah, mengintimidasi hak hak pekerja dengan mengacu ke uu no 40 tahun 2004 yang berbunyi ” sistem jaminan sosial nasional di selenggarakan atas kemanusiaan, asas manfaat dan asas keadilan bagi seluruh pekerja dan bertujuan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya serta memperdaya gunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

Dalam hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak managemen PT. MERANTI MAS, namun pihak menajemen perkebunan sama sekali tidak memperbolehkan media atau pun LSM masuk kedalam untuk bertemu salah satu pihak menagemen perusahaan, dimana pihak security melarang masuk atas dasar perintah dari pimpinan manager PT.MERANTI MAS PRAN ARITONANG Raja Gukguk ungkap helepen giawa selaku security PT.MERANTI MAS.

Ketua DPC LSM GEMENTARA RAYA Pelalawan, Riau MARETI DAELI mengecam keras atas perbuatan intimidasi yang di lakukan oleh PT.MERANTI MAS terhadap semua pekerja yang dari segi aspek hak hak pekerja mereka ditiadakan.

“Tolonglah kami pak wartawan, hanya kepada kalianlah kami bisa menyampaikan keluhan kami yang sudah hampir delapan tahun kami diperlakukan seperti ini, semoga dengan bapak wartawan memberitakan apa yang kami alami ini, mudah mudahan Bapak BUPATI nomor satu di Pelalawan bisa menyelesaikan permasalahan kami ini, begitu juga kepada Dinas Ketenaga kerjaan bisa mendegarkan jerittan yang kami alami ini dan yang menimpa kami ini, terima kasih”, ungkap salah satu pekerja, dengan penuh harapan sembari mata berkaca.

 ( TIM )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 388 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Pj. Sekda Buka Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu 2026

Hidayat Chan

30 Sep 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong pengembangan olahraga sekaligus pembinaan atlet muda di daerah. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Turnamen Bulutangkis Piala Bupati dan PBSI Labuhanbatu Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, di GOR Rantauprapat, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, …

Bupati Maya Hasmita Dorong Ihsan dan Tiara Harumkan Nama Labuhanbatu di ADUJAKSU 2026

Hidayat Chan

24 Sep 2026

Post Views: 97 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., memberikan dukungan dan motivasi kepada Ihsan Ahmad dan Tiara Armida Sinaga, Duta GenRe Labuhanbatu yang akan membawa nama daerah pada ajang Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Sumatera Utara (ADUJAKSU) 2026. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menerima kunjungan silaturahmi Ihsan dan …

Kategori Terpopuler