Home » Daerah » Pemasangan Guiding Block Depan Alun-Alun Stabat Dinilai Asal Jadi

Pemasangan Guiding Block Depan Alun-Alun Stabat Dinilai Asal Jadi

Pirnas.com 10 Jan 2021

PIRNAS.COM | LANGKAT  – Pemasangan guiding block atau jalur pemandu tunanetra yang berada di depan Alun-alun Tengku Amir Hamzah Stabat diduga dikerjakan asal-asalan oleh rekanan Dinas PUPR Kabupaten Langkat.

Pemasangan guiding block yang asal-asalan itu menuai kritik dari Hidayat Syahputra, salah satu alumni Kelas Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, di Stabat, Sabtu (9/1).

“Bagus sekali sebenarnya jika trotoar dipasangi guiding block, tentu ini sebagai upaya pemenuhan hak kaum difable (berkebutuhan khusus), namun akan menjadi sia-sia jika dipasang tidak sesuai fungsinya,” katanya.

Ia juga menjelaskan guiding block itu memiliki dua tipe dengan fungsi yang berbeda.

Dimana type yang pertama yaitu line type, ditandai dengan pola garis pada setiap blocknya berfungsi sebagai penanda untuk menunjukkan arah jalan.

Sementara type yang kedua adalah spot type, ditandai dengan pola titik-titik pada setiap blocknya berfungsi sebagai penanda untuk menunjukkan peringatan atau berhenti.

Namun tidak dengan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Langkat melalui rekanan disepanjang trotoar depan Alun-alun Tengku Amir Hamzah ditahun 2020 lalu.

Pada titik yang seharusnya dipasang guiding blok spot type malah dipasang dengan guiding blok line type.

“Jelas sekali, hal itu dikerjakan dengan asal-asalan, atau bisa dikatakan Dinas PUPR sendiri tidak paham akan fungsi guiding block itu sendiri,” tegasnya.

Maka terkait hal ini Hidayat Syahputra meminta kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat Subianto,SE untuk mengevalusi pengerjaan pemasangan guiding block tersebut.

“Harus dievaluasi dan kita minta Kepala Dinsa PUPR Kabupaten Langkat Subianto,SE untuk membongkar dan memperbaiki pemasangan guiding block tersebut sesuai dengan fungsinya,” tegas Hidayat.

Hidayat juga menegaskan jangan sampai pembangunan yang selayaknya diperuntukkan sebagai upaya pemenuhan hak kaum difable malah justru mencelakai kaum difable itu sendiri atau tidak bermanfaat sama sekali.

(Nangin)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 20 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Kategori Terpopuler