Home » Daerah » Polres Bolmong Dalami Kasus RTLH Pihak Ke 3 CV. Anugerah Sejati

Polres Bolmong Dalami Kasus RTLH Pihak Ke 3 CV. Anugerah Sejati

Pirnas.com 08 Jan 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Kasus RTLH pihak Polres Bolmong melalui bagian Tipikor sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak ke 3 Jimmy Sumendap CV. Anugerah Sejati, meskipun demikian pihak polres tetap melayangkan surat pangilan ke 2 tentang Penyelidikan dugaan korupsi anggaran bantuan Kemensos RI untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berbanrol Rp. 750 juta, terus bergulir.

Bahkan di kabarkan Penyidik Tindak Pidana korupsi (Tipikor) sudah melayangkan pemanggilan pertama ke Pihak perusahan, (Direktur) berinisial JS Alias Jim, namun menariknya bersangkutan tidak hadir.

Kapolres Bolmong ketika di konfirmasi, melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP M. Ali Taher SH, membenarkan pemanggilan tersebut.

Menurutnya, Penyidik Tipikor sudah melayangkan pemanggilan kepada JS alias Jim, untuk dimintai keterangan, tapi bersangkutan tidak hadir. ”Pihak ke tiga sudah dipanggil sehubungan dugaan koruspi RTLH, akan tetapi tidak hadir, tanpa alasan yang jelas,?” Jawab Kasat Reskrim.

Disinggung apakah Tipikor bakal melayangkan pemanggilan kembali kepada JS. Ali Taher mengatakan, tentu akan melayangkan pemanggilan lagi. “iya pak, Tipikor akan menjadwalkan pemanggilan ke dua kepada bersangkutan” Kata Pria yang di kenal tegas ini.

Dikatakan Ali Taher, untuk Kepala Dinas Sosial Bolmong, Abdul Haris Bambela sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik tipikor seputar peran dan tanggungjawabnya atas kegiatan RTLH tersebut. ”Kepala dinasnya sudah dimintai keterangan seputar tanggungjawab dirinya pada pelaksanaan kegiatan RTLH di Bolmong.” Tandas Kasatreskrim Polres Bolmong AKP. M Ali Taher SH, melalui via tlp.

Perlu diketahui dana bantuan kemensos RI ini dicairkan pada bulan November tahun 2019 melalui salah satu bank, ketika dana tersebut dicairkan, harusnya anggaran bantuan itu langsung di pergunakan pada pembangunan puluhan Rumah Tidak Layak Huni milik warga kurang mampu yang tersebar di dua kecamatan di Bolmong. Antara lain, Kecamatan Lolak. Yakni, Desa Lolak, Desa Motabang, dan Kecamatan Bolaang Timur. Yaitu, Desa Ambang, Desa Tadoy, dan Desa lolan.

Menariknya, pada saat anggaran bantuan kemensos RI ini sudah dicairkan, Namun entah kenapa, hingga berakhirnya tahun anggaran 2019, berlanjut berakhir pula tahun 2020, bangunan RTLH yang ditunggu warga tak kunjung dibangun. Diduga kuat anggaran sudah digelapkan.

Atas dugaan korupsi itu, hingga Tipikor melakukan penyelidikan, sekaligus pemanggilan beberapa pihak yang terkait dalam kegiatan itu. Diantaranya, Kepala dinas sosial, Kelompok penerima yang di usulkan, dan di susul direktur perusahan CV. Anugerah Abadi berinisial JS Alias Jim, namun sayangnya bersangkutan JS diduga sengaja mengabaikan dari pihak kepolisian panggilan Tipikor.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler