Home » Daerah » Semakin Maraknya Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal Yang Ada di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)

Semakin Maraknya Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal Yang Ada di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)

Pirnas.com 05 Jan 2021

PIRNAS.COM | BOLTIM – Semakin Maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menuai sorotan warga masyarakat sekitar lokasi pertambangan.

Salah satunya di perbukitan lokasi Talugon Desa Lanut, Kecamatan Modayag. Diduga kawasan tersebut telah digarap oleh para pelaku tambang sejak beberapa tahun lalu. Bahkan kabarnya mereka bebas menggunakan bebrrapa alat berat eksavator dalam mengeruk bukit-bukit mengandung material emas.

Terkait PETI di Desa Lanut Talugon di Bolaang Mongondow Timur yang hingga kini masih terus beroperasi jelas mendapatkan Bekingan dari pengusaha yang ingin mengambil keuntungan lebih.

Dalam hal ini disoroti oleh Lembaga Pemantau Pembangunan dan kinerja pemerintah LP2KP, Ahmad Derek Ismail kepada Media ini Selasa (5/01) meminta Aparat kepolisian segera mengamankan, AP alias Andi karena kuat dugaan ia adalah salah satu pengusaha di tambang Ilegal Lanud tersebut.” Ujar Ahmad Derek

Menurutnya bukan hanya AP saja tapi masih ada nama lain yakni AM alias Arman, alias fan LD alias Loli yang ikut terlibat di dalamnya. “Tangkap saja mereka, karena mereka itu yang memiliki andil besar dalam operasi tambang Ilegal tersebut,”tambah Derek,
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ada operasi tambang tersebut suda berlangsung 4 tahun dan belum mendapatkan izin resmi, dari pihak pemerintah,lokasi juga berada di Talugon Desa Buyandi Bolaang Mongondow timur. “Sampai saat ini para pemilik lahan tersebut belum bisa dikonfirmasi secara langsung maupun via telpon.

LP2KP Ahmad Derek Ismail menambahkan, bahwa aktivitas tambang di lokasi Talugon Desa Lanut sangat berbahaya bagi dampak lingkungan, khususnya lahan perkebunan masyarakat yang ada di Desa Buyandi.

“Aktivitas penambangan di Talugon sangat mengkhawatirkan. Mengingat limbah B3 yang bisa merusak perkebunan di Desa Buyandi, ” ujar Ahmad Derek
Ahmad Derek meminta kepada instansi terkait agar dapat menghentikan aktivitas penambangan tersebut sebelum terjadinya bencana alam yang bisa berdampak kepada masyarakat Desa Buyandi.

“Sebelum terjadi bencana, sebaiknya pihak yang berwenang melakukan penertiban atau memberikan sanksi Hukum agar ada efek jera kepada para pelaku penambang ilegal, ” Cetus Derek.

Kepala Desa Lanud atau biasa disebut Sangadi turut membenarkan hal tersebut. Menurutnya, lokasi Talugon tidak masuk dalam areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) emas, KUD Nomontang.

“Memang ada sejumlah penambang ilegal di lokasi Talugon, dan sudah pernah disurati. Tapi tidak di indahkan, ” kata Sangadi Lanud, Donal Mumek, kepada wartawan .media ini sangat disayangkan aktifitas terus berlanjut tampa ada tindakan dari aparat kepolisian dalam hal ini Polres Boltim,hingga berita ini ditayangkan konfirmasi oleh kapolres Boltim tidak pernah di gubris hingga berita ini di tayangkan.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler