- BeritaGSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu
- BeritaSATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM
- BeritaKonsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis
- BeritaTindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan Tersangka dan Barang Bukti
- BeritaTangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas
- BeritaPolda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti
- BeritaPanik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi
- BeritaBuron 18 Hari Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau
- BeritaUngkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Cabuli Anak Dibawah Umur, Ancam Viralkan Jika Tidak Mau Diajak, Seorang Buruh Tani Dijeruji Besikan Polsek Pujud Polres Rohil
PIRNAS.COM | TANJUNG MEDAN – Cabuli anak di bawah umur, mengancam akan memviralkan perbuatan nya jika tidak mau diajak berbuat lagi, seorang buruh tani berinisial TM alias Iman 21 tahun alamat Sri Kayangan Desa Sri Kayangan KecamatanTanjung Medan Kabupten Rohil di Jeruji besikan Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil Pada Minggu 27 Desember sekira pukul 16:00 WIB.
TM alias Iman ditangkap petugas atas laporan keluarga korban yang tidak terima terhadap perbuatannya karena telah mencabuli putrinya yang masih berusia 16 tahun yang dilakukan tersangka di kebun sawit yang berada di Dusun 05 Rejosari Desa Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir Pada Rabu 28 Oktober 2020 sekira pukul 10:30 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pujud Polres Rohil tersebut.
“Telah terjadi perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dan atas laporan keluarga korban Unit Reskrim Polsek Pujud selanjutnya anggota Polsek Pujud berhasil menangkap tersangka. Kemudian di interogasi kalau tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban kemudian anggota Polsek Pujud membawa tersangka ke Polsek Pujud dan memasukkan tersangka kerutan tahanan Polsek Pujud untuk proses lebih lanjut” ungkap AKP Juliandi SH.
Dijelaskannya kronologi kejadian ” Pada Sabtu 25 Des 2020 sekira pukul 13.30 WIB pelapor curiga dengan prilaku anaknya, kemudian pelapor mengambil dan melihat hp korban dan pelapor membaca ada pesan mesenger dari terlapor yang mengatakan untuk mengajak bertemu anaknya, akan tetapi korban tidak mau kemudian terlapor mengancam akan memviralkan bahwasanya antara korban dan Terlapor telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Selanjutnya sekira pukul 14.30 WIB pelapor mengumpulkan keluarga pelapor lalu pelapor memanggil anaknya dan bertanya ” Kau dari mana ndok” kemudian korban menjawab ” Dari jumpai kawan pak” lalu pelapot bertanya kembali ” Betul ” dan korban menjawab ” Iya pak” Kemudian Pelapor meminta Hp milik anaknya itu lalu membuka pesan mesenger dari terlapor lalu pelapor berkata ” Ini apa (sambil menujukkan isi pesan mesenger TM alias Iman kepada korban yang akan memviralkan bahwasanya antara tersangka dan Korban sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
” terus korban sdri windi menjawab ” Iya pak, Baru sekalinya pak” dan pelapor bertanya lagi ” Betul itu” dan korban menjawab ” Iya Pak” Dan setelah itu pelapor bersama keluarga tidak terima atas perbuatan terlapor terhadap korban Kemudian pada hari minggu tanggal 27 Desember 2020 pelapor bersama-sama membawa korban kepolsek pujud untuk melaporkan kejadian tersebut” jelasnya.
Imbuh kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH.lagi, “Pasal yang dipersangkakan
Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau melanggar Pasal 76 D Jo pasal 81 Ayat 1 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” Imbuhnya.
(Juli Manik)
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 96 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 580 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
Hidayat Chan
11 Jul 2026
Post Views: 38 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.