Home » Daerah » Lukai Tetangganya Dengan Pecahan Batu Semen, IRT Diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Lukai Tetangganya Dengan Pecahan Batu Semen, IRT Diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Pirnas.com 27 Des 2020

PIRNAS.COM | BAGAN BATU – Lukai 2 orang tetangganya dengan melemparkan pecahan batu semen, seorang Ibu Rumah Tangga IRT bernama Derlian Boru Manalu 45 Tahun alamat Jalan Piere Tendean Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil. Pada Kamis 24 Desember 2020 sekira Jam 14.00 WIB.

Derlian Boru Manalu diamankan petugas atas dasar laporan Polisi korbannya Frengky Butar Butar 36 tahun bersama ayahnya Margara Butar Butar 67 tahun, yang tidak terima karena merasa telah dianiayanya di Jalan Fiere Tandean RT 04 RW 02 Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. Pada Kamis 24 Desember 2020 sekira pukul 10.30 WIB

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya Pengungkapan Kasus diduga tindak pidana Penganiayaan di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah tersebut.

“Telah terjadi dugaan perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang mana kejadian berawal
Pada Kamis 24 Desember 2020 sekira pukul 10.30 WIB, saat Pelapor bertemu dengan tetangganya yang sedang memberi makan hewan ternak peliharaannya yaitu babi yang terletak didekat rumah pelapor, saat itu pelapor mengeluhkan bahwa limbah rumah Terlapor beserta limbah kandang babi masuk ke pekarangan rumah Pelapor.

Tiba-tiba Terlapor keluar dari rumahnya sambil marah-marah kepada Pelapor dan kemudian terjadilah keributan atau bertengkar mulut antara pelapor dengan terlapor yang membuat orang-orang berdatangan, kemudian pelapor pada saat itu menghampiri tembok rumahnya sambil mengatakan kepada terlapor bahwa limbah milik Terlapor mengalir kepekarangan rumah pelapor.

Mendengar ucapan Pelapor membuat Terlapor semakin emosi kemudian Terlapor mengambil pecahan batu semen langsung melemparkan kearah Pelapor dan mengenai wajah Pelapor tepatnya dibawah mata kiri Pelapor yang kemudian batu tersebut memantul dan mengenai ayah pelapor ( korban 2), tepat dibagian di kening sebelah kiri yang mengakibatkan luka berdarah selanjutnya Pelapor beserta saksi membawa korban 2 ke puskesmas bagan batu untuk perawatan medis dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah lalu korban kemudian dilakukan visum ” jelas AKP Juliandi SH.

Imbuhnya lagi, “Setelah mendapat laporan tentang dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan keberadaan terlapor, dan pada Kamis 24 Desember 2020 sekira Jam 14.00 WIB, terlapor diketahui sedang berada dirumah nya selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung mendatangi rumah terlapor dan kemudian melakukan penangkapan terhadap terlapor. Setelah itu terlapor berikut barang bukti batu yang didapat dari TKP dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” imbuhnya.

(JULI MANIK)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler