Home » Daerah » HMI Cabang Medan Sesalkan Sikap Kampus USU Terkait Isu Dugaan Plagiat Terhadap Rektor USU Terpilih

HMI Cabang Medan Sesalkan Sikap Kampus USU Terkait Isu Dugaan Plagiat Terhadap Rektor USU Terpilih

Pirnas.com 22 Des 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – HMI Cabang Medan menyayangkan sikap Kampus USU dalam mengatasi isu dugaan Self-Plagiarism atau auto plagiarism yang menerpa Rektor Terpilih USU Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si. Hal ini disayangkan oleh Ketua Umum HMI Cabang Medan R. Akbar M. Siregar pada Senin (21/12/2020).

Dikarenakan ada kejanggalan dalam proses kerja tim penelusuran dugaan plagiat yang dibentuk oleh Rektor USU Runtung Sitepu.

Pertama tim terlalu tergesa-gesa dalam mengambil dan merumuskan kesimpulan tanpa terlebih dahulu memanggil pihak yang dilaporkan/terperiksa untuk dimintai klarifikasi. “padahal berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 menyatakan bahwa setiap dosen/peneliti/tenaga kependidikan yang diduga melakukan plagiat diberi kesempatan melakukan pembelaan di hadapan sidang senat akademik atau organ lain yang sejenis”, ujar Akbar.

Dan kejanggalan yang kedua mengapa Kampus USU dalam kasus ini bersikap reaksioner, mengambil tindakan setelah ada laporan saja padahal diketahui bersama Kampus USU baru saja menyelesaikan pemilihan Rektor dan yang dilaporkan/terperiksa juga terdaftar sebagai salah satu calon Rektor .

Harusnya Kampus USU bisa mendeteksi masalah-masalah seperti ini pada saat proses verifikasi calon rektor, bukan setelah terpilih seperti saat ini, proses pemilihan rektor kan banyak tahapannya bukan langsung terpilih begitu saja pasti sangat selektif dalam memverifikasi calon apalagi diketahui bersama Kampus USU merupakan Kampus terbaik di Sumatera Utara pastinya bisa lebih cepat dalam merespon masalah-masalah akademiknya.

“Dengan melihat kejanggalan-kejanggalan tersebut maka kami HMI Cabang Medan mengutuk keras keputusan tim yang dibentuk oleh Rektor USU Runtung Sitepu tersebut dikarenakan terindikasi sepihak dan prosesnya menzolimi hak-hak terlapor/terperiksa karena ini amanah Undang-Undang maka patuhilah prosedurnya”, ujarnya.

Dan jangan sampai publik menilai Kampus USU  ugal-ugalan dalam menerapkan amanah Undang-Undang apalagi samapai memakai “kacamata kuda” tanpa harus melihat dan memenuhi hak-hak terlapor dan ini menjadi tanggung jawab Runtung Sitepu karena beliau  saat ini masih menjabat sebagai Rektor aktif di Kampus USU, apalagi ini masa akhir jabatan beliau harusnya bisa lebih memberikan iklim yang sehat dan kondusif di dalam kampus jangan sampai sebaliknya.

“Isu dugaan plagiarism ini adalah masalah internal USU maka dengan arif dan bijaksanalah mengatasinya bukan untuk diumbar-umbar keluar dan ke berbagai media apalagi publik tahu bahwasannya Kampus USU baru saja selesai melakukan pemilihan Rektor dan Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si terpilih sebagai Rektor USU Periode 2021-2026 jangan sampai publik menilai isu dugaan plagiarism tersebut ada kaitannya dengan menangnya beliau sebagai  Rektor USU”, tutup Akbar.

(red/rudi/za)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler