Home » Daerah » Pelarian Pelaku Pencabulan Santrinya Berakhir, Polsek Kubu Polres Rohil Ringkus Di Kisaran Sumatera Utara

Pelarian Pelaku Pencabulan Santrinya Berakhir, Polsek Kubu Polres Rohil Ringkus Di Kisaran Sumatera Utara

Pirnas.com 15 Des 2020

PIRNAS.COM | KUBU – Pelarian pelaku pencabulan terhadap santrinya berusia 13 tahun berakhir, pasalnya seorang oknum guru Pesantren berinisial M.F 35 tahun itu berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil di Kisaran Ibu Kota Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara. Pada Minggu 13 Desember 2020 sekira jam 15.00 WIB.

M.F diringkus Petugas atas dasar Laporan Polisi Nenek korban, yang merasa tidak senang atas perbuatannya karena telah mencabuli cucunya dijalan Lintas PU Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir. Pada Jum’at 04 Desember 2020 sekira Jam 02.00 WIB. Dengan Laporan Polisi Nomor: LP /33 / XII / 2020 / RIAU / RES ROHIL / SEK KUBU TGL 13 DESEMBER 2020.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur tersebut.

Pada Selasa 08 Desember 2020 sekira jam 20.30 WIB di jalan Hiu Lorong Kisaran Kepenghuluan Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil, pada saat korban libur sekolah dari Pesantrennya, yang mana pada saat itu korban pulang kerumah Neneknya dan menceritakan kejadian perbuatan cabul yang dialaminya yang di lakukan oleh terlapor M F dengan cara menyetubuhi korban sebanyak 7 kali di jalan lintas PU Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil tepatnya di pondok Pesantrennya, milik pelaku.

Selanjutnya pelapor juga menanyakan kepada korban pada saat pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban pelaku ada membujuk korban agar mau melayani keinginan pelaku untuk menyetubuhi korban dan ketika korban mau berteriak pelaku langsung menutupi mulut korban dengan menggunakan tangan pelaku sambil berkata” Jangan bilang ke siapa-siapa ” setelah mendengar pengakuan dari korban tersebut pelapor merasa tidak senang atas kejadian yang dialami oleh Cucunya, dan melaporkan Kejadian tersebut kepolsek Kubu” terang AKP Juliandi SH.

Imbuh AKP Juliandi SH, lagi. Pada Minggu 13 Desember 2020 sekira jam 15.00 WIB. Setelah mendapat informasi tersebut Anggota Reskrim Polsek Kubu langsung mendatangi TKP namun Tersangka M.F tidak ada di tempat menurut Informasi Tersangka melarikan diri ke Kisaran Sumatera Utara. Kemudian sekira jam 22.00 WIB Anggota Reskrim Polsek Kubu yang di Pimpin oleh Ps Kanit Reskrim BRIPKA L. Hendrian langsung menuju ke Kisaran Sumatera Utara.

Dan Pada Minggu 13 Desember 2020 sekira jam 06.00 WIB. Tim Opsnal Polsek Kubu melakukan Koordinasi dengan Tim Unit IV Sat Intelkam Polres Asahaan tentang perkara perbutan cabul tersebut dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kubu di bantu Tim Unit IV Sat Intelkam Polres Asahaan untuk melakukan Penangkapan terhadap Tersangka MF di jalan Sentang Kecamatan Kisaran Timur, dan sekira jam 08.00 WIB mengamankan Pelaku yang di duga melakukan Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul dan selanjutnya tersangka langsung di bawa ke Polsek Kubu guna Pengusutan lebih lanjut” imbuh AKP Juliandi SH.

Terakhir ungkap Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, “Adapun Barang Bukti berupa1 Helai Baju Gamis warna Hijau Army dan 1 Lembar Visum dari Puskesmas Kecamatan Kubu Babusslam”. Imbuhnya.

(JULI MANIK)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler