Home » Daerah » Kasus Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bolmong tahun 2018-2019

Kasus Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bolmong tahun 2018-2019

Pirnas.com 12 Des 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG – Kasus Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bolmong tahun 2018-2019.pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu rupanya tidak main-main dalam penanganan kasus RTLH yang di alamai oleh Warga miskin di Desa Mongkoinit,Motabang,kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong)

Pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu telah memeriksa pihak Dinas Sosial Bolmong diantaranya,Kepala Bidang pakir Miskin,dan juga Kepala Dinas Sosial Bolmong Haris Bombela,namun pada saat di konfirmasikan oleh awak media ini pihak kejaksaan bagian Kasie Intel kejaksaan Negeri Kotamobagu,Artur SH.belum bisa memberikan konfirmasi seputar pemeriksaan kasus RTLH yang ada di Bolmong,dengan alasan prosesnya sementara jalan kita akan panggil semua yang terkait ungkapnya,

Sementara itu Subhan Kabid pakir miskin pada Dinas Sosial Bolmong sedang dimintai keterangan oleh pihak penyidik pada kejaksaan Negeri kotamobagu di ruangan penyidik,pantaun wartawan ini,

Ini baru diperiksa antara Desa Mongkoinit dan Desa Motabang belum lagi akan menyusul laporan dari LSM LP2KP tentang RTLH pada tahun 2019.di antatanya Desa Lolan.1.dan Desa Tadoy kecamatan Bolaang,dimana dana yang diambil Oleh ketua-ketua kelompok di Bank BRI yunit Inobonto sebesar 300.juta Rupiah untuk 2 kelompok langsung di ambil oleh Kabid,dan diserahkan oleh sang kepala Dinas,Haris Bombela,karena di Mobil Dinas Pada Dinas Sosial dengan alasan dana tersebut akan di serahkan ke pihak ke.3 karena pihak ke.3 sudah menunggu di parkiran pada Bank BRI.untuk menjemput dana tersebut,yang di ambil oleh ketua kelompok,

Namun pihak dinas sosial mengelak telah mengambil dana dari 2 kelompok yang ada di Desa Lolan dan Tadoy,Subhan mengatakan dirinya hadir di Bank BRI hanya memberikan surat rekomendasi pencairan karna tampa rekomendasi dari Dinas Sosial Bolmong dana tersebut tidak bisa di cairkan dan itu sesuai mekanisme,ungkap Subhan,

Sementara konfirmasi melalui kepala Dinas Haris Bombela mengatakan,” saya tidak pernah mengambil dana dari ke 2 kelompok seperti yang di katakan oleh 2 kelompok yang ada di Desa Tadoy dan Desa Lolan.1 kecamatan Bolaang,tandas kadis,

Salah satu ketua kelompok dipaksa untuk menandatangani sebuah surat dari Dinas Sosial Bolmong,pekerjaan Fiktip untuk RTLH yang ada di Desa Tadoy Kecamatan Bolaang,kasus ini belum di tangani oleh pihak yang berwajib diantaranya Desa Tadoy,Desa Lolan.1 kecamatan Bolaang Bolmong,yang baru di tangani oleh pihak Kejaksaan adalah Desa Mongkoinit dan Desa Motabang.Kecamatan Lolak Bolmong.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 462 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 309 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 242 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler