Home » Daerah » Kasus Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bolmong tahun 2018-2019

Kasus Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bolmong tahun 2018-2019

Pirnas.com 12 Des 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG – Kasus Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bolmong tahun 2018-2019.pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu rupanya tidak main-main dalam penanganan kasus RTLH yang di alamai oleh Warga miskin di Desa Mongkoinit,Motabang,kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong)

Pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu telah memeriksa pihak Dinas Sosial Bolmong diantaranya,Kepala Bidang pakir Miskin,dan juga Kepala Dinas Sosial Bolmong Haris Bombela,namun pada saat di konfirmasikan oleh awak media ini pihak kejaksaan bagian Kasie Intel kejaksaan Negeri Kotamobagu,Artur SH.belum bisa memberikan konfirmasi seputar pemeriksaan kasus RTLH yang ada di Bolmong,dengan alasan prosesnya sementara jalan kita akan panggil semua yang terkait ungkapnya,

Sementara itu Subhan Kabid pakir miskin pada Dinas Sosial Bolmong sedang dimintai keterangan oleh pihak penyidik pada kejaksaan Negeri kotamobagu di ruangan penyidik,pantaun wartawan ini,

Ini baru diperiksa antara Desa Mongkoinit dan Desa Motabang belum lagi akan menyusul laporan dari LSM LP2KP tentang RTLH pada tahun 2019.di antatanya Desa Lolan.1.dan Desa Tadoy kecamatan Bolaang,dimana dana yang diambil Oleh ketua-ketua kelompok di Bank BRI yunit Inobonto sebesar 300.juta Rupiah untuk 2 kelompok langsung di ambil oleh Kabid,dan diserahkan oleh sang kepala Dinas,Haris Bombela,karena di Mobil Dinas Pada Dinas Sosial dengan alasan dana tersebut akan di serahkan ke pihak ke.3 karena pihak ke.3 sudah menunggu di parkiran pada Bank BRI.untuk menjemput dana tersebut,yang di ambil oleh ketua kelompok,

Namun pihak dinas sosial mengelak telah mengambil dana dari 2 kelompok yang ada di Desa Lolan dan Tadoy,Subhan mengatakan dirinya hadir di Bank BRI hanya memberikan surat rekomendasi pencairan karna tampa rekomendasi dari Dinas Sosial Bolmong dana tersebut tidak bisa di cairkan dan itu sesuai mekanisme,ungkap Subhan,

Sementara konfirmasi melalui kepala Dinas Haris Bombela mengatakan,” saya tidak pernah mengambil dana dari ke 2 kelompok seperti yang di katakan oleh 2 kelompok yang ada di Desa Tadoy dan Desa Lolan.1 kecamatan Bolaang,tandas kadis,

Salah satu ketua kelompok dipaksa untuk menandatangani sebuah surat dari Dinas Sosial Bolmong,pekerjaan Fiktip untuk RTLH yang ada di Desa Tadoy Kecamatan Bolaang,kasus ini belum di tangani oleh pihak yang berwajib diantaranya Desa Tadoy,Desa Lolan.1 kecamatan Bolaang Bolmong,yang baru di tangani oleh pihak Kejaksaan adalah Desa Mongkoinit dan Desa Motabang.Kecamatan Lolak Bolmong.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler