Home » Daerah » Unit Reskrim Polsek Bangko Ringkus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Unit Reskrim Polsek Bangko Ringkus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Pirnas.com 05 Des 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berat kotor 51,62 gram dilakukan oleh Polsek Bangko Polres Rohil. Pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2020 sekira Jam 13.30 Wib di Gang Makam RT.007 / RW.003 Kep. Labuhan Tangga Kecil Tiga, Kec. Bangko, Kab. Rohil Prov Riau. dan Kampung Medan, Kep. Labuhan Tangga Besar, Kec. Bangko, Kab. Rohil, Prov. Riau.

Pengungkapan bermula Pada hari Kamis tanggal 03 Desember 2020 sekira pukul 11.00 Wib Tim Opsnal Bangko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Gang makam RT.007 / RW.003 Kep. Labuhan Tangga Kecil, Kec. Bangko, Kab. Rohil, setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Jonera Putra berkoordinasi dengan Kapolsek Bangko KOMPOL SASLI RAIS, SH., dan selanjutnya Kapolsek Bangko memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Kemudian setelah menyusun strategi Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jonera Putra menuju lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 13.00 wib tim tiba di lokasi yang dimaksud selanjutnya tim melakukan penyelidikan lebih mendalam diseputaran tkp dan sekira pukul 13.30 wib tim opsnal Polsek Bangko menemukan rumah yang sesuai dengan informasi yang didapat yang mana didepan teras rumah tersebut terdapat seorang laki-laki yang sedang duduk kemudian tim langsung menghampiri laki-laki tersebut yang mengaku bernama sdr MILHAN Alias SAMSUL Alias KASUL dan dengan didampingi aparat desa setempat setelah melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan dari kantong belakang celana sebelah kiri yang dikenakan sdr Milhan Alias Samsul ditemukan 1 (buah) dompet warna cokelat dan setelah dompet tersebut dibuka didapati 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp 565.000,- (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah) setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwa 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal tersebut diperolehnya dari sdr Andi pada hari Selasa tanggal 01 Desember 2020 sebanyak satu gram dengan cara membeli seharga harga Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) dan uang yang ditemukan dari dompet tersangka diakui oleh tersangka adalah hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan Informasi yang di dapat, tim opsnal beserta Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 16.00 wib tim yang dikomandoi oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH tiba dirumah sdr Andi yang terletak di Kampung Medan Kep. Labuhan Tangga Besar, Kec. Bangko, Kab. Rohil, mengetahui kedatangan petugas kepolisian sdr Andi melarikan diri ke belakang rumah warga, namun tim langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap sdr Andi dan tanpa perlawana sdr Andi dapat diamankan, setelah diintrogasi Sdr Andi mengakui bahwa telah melemparkan kantong plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu di kolam yang ada dibelakang rumah warga berjarak sekira 5 meter dari tempat sdr Andi diamankan dan setelah dilakukan pencarian ditemukan sebuah kantong plastik bening di atas rumput yang ada dikolam tersebut, pada saat petugas memerintahkan sdr Andi untuk mengambil dan dibuka bungkusan kantong plastik bening di dapati 1 bungkus besar dan 4 bungkus kecil plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan dua butir obat yang diduga narkotika jenis pil extacy atau inex dan juga ditemukan barang bukti lainnya selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.

(JULI MANIK)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler