Home » Daerah » Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Dairi Akan Perkuat Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Dairi Akan Perkuat Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Pirnas.com 02 Des 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi terus berupaya mengintensifkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan baik itu melalui Satpol PP dibackup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan 2020 terkait upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan ketika Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi melakukan penandatanganan komitmen bersama tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 pada rapat satuan tugas (satgas) penanganagan covid-19 Kabupaten Dairi, Rabu (14/10/2020) di ruang rapat Bupati Dairi.

Dalam kata penjelasannya, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting bersama jajaran Polres Dairi akan kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di sepanjang perbatasan Kabupaten Dairi.

Sementara itu, Kapolres Dairi dalam kesempatan yang sama menyampaikan penegakan hukum telah berjalan dalam rangka penertiban protokol kesehatan dimana telah diberlakukan sanksi sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi sosial yang diberikan tersebut dikatakan Kapolres Dairi dapat diterima oleh masyarakat.

“Penegakan hukum yang dilakukan melalui operasi yustisi telah dilakukan,” ujar Kapolres Dairi.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi, Kapolres Dairi mengatakan akan dilakukan lebih selektif, misalnya dalam pemberhentian kendaraan yang akan lebih di fokuskan kepada kendaraan umum.

“Dalam kendaraan ini orang akan berbeda, tujuan berbeda sehingga akan diprioritaskan tertib protokol kesehatan bagi yang ada di dalam kendaraan umum tersebut,” Kapolres Ferio Sano Ginting.

Selain itu Kapolres Dairi mengatakan penyampaian informasi terhadap masyarakat tentang kesembuhan para pasien positif covid-19 perlu diberitakan sehingga spirit atau psikologi orang yang mendapatkan informasi tersebut akan dapat lebih meningkat dalam membantu pencegahan penyebaran covid-19.

Adapun isi dari kesepakatan bersama tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan diantaranya adalah secara bersama melakukan penyebarluasan informasi, sosialisasi dan edukasi atau pembelajaran terhadap penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Dairi. Selanjutnya dalam isi kesepakatan bersama tersebut dikatakan akan dilakukan upaya penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Dairi.

(PATAR SINAMO)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler