- BeritaDugaan Isu Korwil Ikut Serta Kelola Dana BOS Kadisdik Labuhanbatu Enggan Jawab
- LabuselKapolda Sumut dan Wakapolda Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat di Kota Pinang
- LabuselGabungan Opsnal Narkoba Polres Labusel ketua Grib Jaya Organisasi Mahasiswa dan Media bagi Takjil Gratis
- BeritaLaga Uji Coba Persiapan Liga 4 : Poslab Hantam Talenta Soccer 3-1
- BeritaUcapan Viral Terduga Bandar Narkoba Simpang Siluang Belum Ada Tindakan Preventif maupun Terukur Dari APH
- BeritaSatreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis
- BeritaLapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan
- BeritaPolsek Bilah Hilir Gercep Grebek Sarang Narkoba di Kampung Tengah
- BeritaADP Alias SN Pane Terduga Bandar Narkoba di Kopin Semakin Eksis Tak Tersentuh APH

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Tim Opsnal Polsek Panipahan
PIRNAS.COM | PANIPAHAN – Diduga sebagai pengedar narkoba golongan jenis satu, seorang pria ditangkap tim opsnal Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir.
Diketahui, pria yang ditangkap tim opsnal Polsek Panipahan, Polres Rohil itu yakni berinisial S (22) warga JL .Bandar Baru RT.002 RW.007 Kep. Teluk pulai, Kec. Pasir limau Kapas, Rokan Hilir.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi SH, pada Senin (30/11/2020) malam membenarkan hal tersebut.
Kronologis penangkapannya, Juliandi menerangkan, pada Senin (30/11/2020) sekira pukul 17:30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA MUJIONO bersama anggota opsnal BRIPKA CRISTONY BUTAR BUTAR dan BRIGADIR NESTOR H NABABAN mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya diduga Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jln. Smp Dua Desa Kep. Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil, Riau.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA MUJIONO dan anggota Opsnal Polsek Panipahan BRIPKA CRISTONY BUTAR BUTAR bersama BRIGADIR NESTOR H NABABAN melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN, S.AP., M.Si.
Kemudian Kapolsek Panipahan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA MUJIONO bersama anggota Opsnal BRIPKA CRISTONY BUTAR BUTAR dan BRIGADIR NESTOR H NABABAN untuk melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan.
Kemudian sekira pukul 18:00 WIB, setelah team opsnal tiba di TKP, team opsnal melihat ada seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat yang dimaksud sudah berada didalam sebuah rumah, selanjutnya team opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap diduga pelaku yang berinisial S (22) dan penggeledahan rumah serta disaksikan oleh Ketua RT 02 an. MUNAWIR Als NAWIR, setelah dilakukan penggeledahan, Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA MUJIONO dan Anggota Opsnal BRIPKA CRISTONY BUTAR BUTAR dan BRIGADIR NESTOR H NABABAN menemukan barang bukti diatas lantai bagian dalam rumah yaitu berupa :
– 1 (satu) Bungkus Kotak Rokok LUCKY STRIKE yg didalamnya berisikan 1 (satu) Bungkus Plastik bening besar yang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan 2 (dua) Bungkus plastik bening sedang yang didalamnya berisikan di duga Narkotika jenis Sabu-sabu dan 3 (tiga) bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
– 1 (satu) buah bungkusan plastik bening kosong ukuran sedang.
– 10 (sepuluh) buah bungkusan plastik bening kosong ukuran kecil.
– 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari Botol Kaca yang tutupnya warna Merah beserta dengan 2 buah pipet
– 1 (satu) buah Bong terbuat dari Botol Kaca yang tutupnya warna Putih beserta dengan 2 buah pipet.
– Uang Kertas sebesar Rp. 20.000 (Dua puluh ribu rupiah).
– 2 (dua) buah pipet plastik bening
– 1 (satu) buah pipet warna Putih yang ujungnya terdapat jarum.
– 1 (satu) buah Dompet kain warna coklat bercorak bunga-bunga.
– 1 (satu) buah Dompet warna Abu-abu bercorak bunga-bunga.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA MUJIONO dan Tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penangkapan terhadap Pelaku mengaku beinisial S (22) beserta barang bukti dibawa kekantor Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut.
Juliandi menambahkan, dari hasil interogasi dilakukan personel, tersangka S mengakui bahwa benar narkotika jenis sabu itu miliknya. “Berat kotor BB narkotika jenis sabu 11,49 gram. Berdasarkan itu tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) undang- undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya diatas 7 tahun penjara,” pungkas AKP. Juliandi.
(juli manik)
Hidayat Chan
16 Mar 2026
Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …
Hidayat Chan
14 Mar 2026
Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …
Hidayat Chan
10 Mar 2026
Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 462 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …
Hidayat Chan
08 Mar 2026
Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …
Hidayat Chan
07 Mar 2026
Post Views: 242 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.