- BeritaBung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara
- BeritaBupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak
- BeritaPolsek Torgamba Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMA

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Tim Opsnal Polsek Panipahan
PIRNAS.COM | PANIPAHAN – Diduga sebagai pengedar narkoba golongan jenis satu, seorang pria ditangkap tim opsnal Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir.
Diketahui, pria yang ditangkap tim opsnal Polsek Panipahan, Polres Rohil itu yakni berinisial S (22) warga JL .Bandar Baru RT.002 RW.007 Kep. Teluk pulai, Kec. Pasir limau Kapas, Rokan Hilir.
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP. Juliandi SH, pada Senin (30/11/2020) malam membenarkan hal tersebut.
Kronologis penangkapannya, Juliandi menerangkan, pada Senin (30/11/2020) sekira pukul 17:30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA MUJIONO bersama anggota opsnal BRIPKA CRISTONY BUTAR BUTAR dan BRIGADIR NESTOR H NABABAN mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya diduga Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jln. Smp Dua Desa Kep. Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil, Riau.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA MUJIONO dan anggota Opsnal Polsek Panipahan BRIPKA CRISTONY BUTAR BUTAR bersama BRIGADIR NESTOR H NABABAN melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN, S.AP., M.Si.
Kemudian Kapolsek Panipahan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA MUJIONO bersama anggota Opsnal BRIPKA CRISTONY BUTAR BUTAR dan BRIGADIR NESTOR H NABABAN untuk melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan.
Kemudian sekira pukul 18:00 WIB, setelah team opsnal tiba di TKP, team opsnal melihat ada seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat yang dimaksud sudah berada didalam sebuah rumah, selanjutnya team opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap diduga pelaku yang berinisial S (22) dan penggeledahan rumah serta disaksikan oleh Ketua RT 02 an. MUNAWIR Als NAWIR, setelah dilakukan penggeledahan, Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA MUJIONO dan Anggota Opsnal BRIPKA CRISTONY BUTAR BUTAR dan BRIGADIR NESTOR H NABABAN menemukan barang bukti diatas lantai bagian dalam rumah yaitu berupa :
– 1 (satu) Bungkus Kotak Rokok LUCKY STRIKE yg didalamnya berisikan 1 (satu) Bungkus Plastik bening besar yang didalamnya berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan 2 (dua) Bungkus plastik bening sedang yang didalamnya berisikan di duga Narkotika jenis Sabu-sabu dan 3 (tiga) bungkus plastik bening kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
– 1 (satu) buah bungkusan plastik bening kosong ukuran sedang.
– 10 (sepuluh) buah bungkusan plastik bening kosong ukuran kecil.
– 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari Botol Kaca yang tutupnya warna Merah beserta dengan 2 buah pipet
– 1 (satu) buah Bong terbuat dari Botol Kaca yang tutupnya warna Putih beserta dengan 2 buah pipet.
– Uang Kertas sebesar Rp. 20.000 (Dua puluh ribu rupiah).
– 2 (dua) buah pipet plastik bening
– 1 (satu) buah pipet warna Putih yang ujungnya terdapat jarum.
– 1 (satu) buah Dompet kain warna coklat bercorak bunga-bunga.
– 1 (satu) buah Dompet warna Abu-abu bercorak bunga-bunga.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA MUJIONO dan Tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan penangkapan terhadap Pelaku mengaku beinisial S (22) beserta barang bukti dibawa kekantor Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut.
Juliandi menambahkan, dari hasil interogasi dilakukan personel, tersangka S mengakui bahwa benar narkotika jenis sabu itu miliknya. “Berat kotor BB narkotika jenis sabu 11,49 gram. Berdasarkan itu tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) undang- undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya diatas 7 tahun penjara,” pungkas AKP. Juliandi.
(juli manik)
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
19 Mei 2026
Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.