Home » Daerah » Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Tim Opsnal Polsek Pujud

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Tim Opsnal Polsek Pujud

Pirnas.com 02 Des 2020

PIRNAS.COM | PUJUD – Diduga sebagai pengedar narkoba golongan jenis satu, seorang pria ditangkap tim opsnal Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir.

Diketahui, pria yang ditangkap tim opsnal Polsek Pujud itu berinisial WM, warga Dusun Kampung Tiga Desa Pujud Kec. Pujud, Kab. Rohil, Prov. Riau.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, pada hari Senin (30/11/2020) malam membenarkan hal tersebut.

AKP Juliandi SH, menerangkan Kronologis penangkapan itu terjadi pada Senin (30/11/2020) sekira pukul 18:00 WIB. Yaitu ketika Kanit Reskrim Polsek Pujud BRIPKA A.SIHOMBING bersama anggota mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu diDusun Kampung Tiga Desa Pujud Kec.Pujud Kab.Rohil

Selanjutnya BRIPKA A.SIHOMBING melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Pujud AKP NUR RAHIM ,SIK, Kapolsek Pujud memerintahkan BRIPKA A.SIHOMBING bersama Anggota untuk melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan, kemudian sekira pukul 19.00 wib, setelah Anggota tiba di TKP kemudian Anggota melihat ada seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat yang dimaksud sedang mengengkol Sepeda motor di depan Rumahnya.

Selanjutnya Anggota mendekati orang tersebut akan tetapi pada saat itu Orang tersebut melarikan diri, Anggota melakukan pengejaran dan orang yang lari tersebut masuk kedalam Paret dan Anggota langsung melakukan Penangkapan.

Selanjutnya Anggota Memanggil Aparat Desa (RT) Setempat dan Melakukan Penggeledahan di badan dan pakaian ditemukan Uang Sebesar Rp.350.000 dan 5 Bungkus Plastik Bening Kosong

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam Rumah Sdt.WANDIYUS MARBUN dan Sdr.WANDIYUS MARBUN mengambil 1 buah Plastik Bening yang berisikan 1 Kotak Plastik Warna putih dari bawah lemari dan setelah dibuka terdapat 1 Bungkus Plastik Bening yang berisikan butiran kristal di duga Narkotika jenis sabu dan 5 Bungkus Kecil Plastik Bening yang berisikan Butiran Kristal di duga Narkotika jenis sabu dan pada saat di interogasi Sdr.WM mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari Sdt.S (DPO)

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap Sdr.S (DPO) disekitar kediaman nya akan tetapi tidak ditemukan Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa kepolsek Pujud Guna Proses hukum lebih lanjut.

Juliandi menambahkan, dari hasil interogasi dilakukan personel, tersangka WM mengakui bahwa benar narkotika jenis sabu itu miliknya, yang diperoleh dari inisial S (DPO). “Berat kotor BB narkotika jenis sabu 1,51 gram. Berdasarkan itu tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) undang- undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya diatas 7 tahun penjara,” pungkas AKP. Juliandi.

(juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler