Home » Daerah » 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, Pelaku Penganiayaan ini Dijemput Paksa Tim Penyidik Polsek Tapung

2 Kali Tak Penuhi Panggilan, Pelaku Penganiayaan ini Dijemput Paksa Tim Penyidik Polsek Tapung

Pirnas.com 24 Nov 2020

PIRNAS.COM | TAPUNG – Unit Reskrim Polsek Tapung akhirnya menjemput paksa seorang terduga pelaku penganiayaan, setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Polsek Tapung tanpa alasan yang jelas.

Tersangka SN alias S (59) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar ini, dijemput tim penyidik Polsek Tapung kerumahnya pada Minggu sore (22/11/2020).

SN dilaporkan oleh korban sdr. Imron (65) warga Minas Kabupaten Siak ke Polsek Tapung pada Kamis (30/1/2020) lalu, karena SN telah melakukan penganiayaan terhadap korban di perkebunan Karet Desa Karya Indah Kecamatan Tapung beberapa jam sebelumnya.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (30/1/2020) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu korban mendatangi SN yang tengah berada diperkebunan karet di Desa Karya Indah, saat mereka berjumpa tiba-tiba SN langsung menyiram korban dengan menggunakan ember cat yang berisikan air.

Tidak sampai disitu, SN kemudian memukuli korban dengan menggunakan ember cat tersebut dan mengenai bagian atas kepalanya, akibatkan kejadian itu kepala korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

Merasa tidak senang atas perbuatan SN terhadapnya, korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan memintakan visum atas korban.

Pihak penyidik juga sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka SN sebanyak dua kali namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan ini tanpa alasan yang jelas, selanjutnya pada Minggu (22/11/ 2020) sekira pukul 15.00 wib, 2 orang anggota Reskrim Polsek Tapung mendatangi rumah SN lalu membawanya ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa tersangka SN alias S telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelasnya.

(DM/Humas Polres Kampar)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 104 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 621 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler