Home » Daerah » 2 Kali Tak Penuhi Panggilan, Pelaku Penganiayaan ini Dijemput Paksa Tim Penyidik Polsek Tapung

2 Kali Tak Penuhi Panggilan, Pelaku Penganiayaan ini Dijemput Paksa Tim Penyidik Polsek Tapung

Pirnas.com 24 Nov 2020

PIRNAS.COM | TAPUNG – Unit Reskrim Polsek Tapung akhirnya menjemput paksa seorang terduga pelaku penganiayaan, setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Polsek Tapung tanpa alasan yang jelas.

Tersangka SN alias S (59) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar ini, dijemput tim penyidik Polsek Tapung kerumahnya pada Minggu sore (22/11/2020).

SN dilaporkan oleh korban sdr. Imron (65) warga Minas Kabupaten Siak ke Polsek Tapung pada Kamis (30/1/2020) lalu, karena SN telah melakukan penganiayaan terhadap korban di perkebunan Karet Desa Karya Indah Kecamatan Tapung beberapa jam sebelumnya.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (30/1/2020) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu korban mendatangi SN yang tengah berada diperkebunan karet di Desa Karya Indah, saat mereka berjumpa tiba-tiba SN langsung menyiram korban dengan menggunakan ember cat yang berisikan air.

Tidak sampai disitu, SN kemudian memukuli korban dengan menggunakan ember cat tersebut dan mengenai bagian atas kepalanya, akibatkan kejadian itu kepala korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

Merasa tidak senang atas perbuatan SN terhadapnya, korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan memintakan visum atas korban.

Pihak penyidik juga sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka SN sebanyak dua kali namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan ini tanpa alasan yang jelas, selanjutnya pada Minggu (22/11/ 2020) sekira pukul 15.00 wib, 2 orang anggota Reskrim Polsek Tapung mendatangi rumah SN lalu membawanya ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa tersangka SN alias S telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelasnya.

(DM/Humas Polres Kampar)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler