Home » Daerah » Beberapa POKIR Belum Tertampung, Begini Penjelasan Bupati Dairi

Beberapa POKIR Belum Tertampung, Begini Penjelasan Bupati Dairi

Pirnas.com 23 Nov 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu memberikan jawaban terkait pertanyaan beberapa pokok-pokok pikiran (POKIR) yang tidak ditampung di RAPBD 2021 pada Sidang Dewan dengan agenda penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terkait Ranperda APBD Kabupaten Dairi Tahun 2021 Kamis (19/11/2020) di Gedung DPRD Dairi.

Terkait POKIR yang disampaikan oleh Anggota DPRD Dairi yakni Lisbet Lumban Tobing, Wanseptember Situmorang, Lamasi Simamora, dan Bona Sitindaon, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan bahwa landasan yang menjadi pedoman pemerintah adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bukan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

Menurut beliau hal ini penting diutarakan untuk memberikan dasar persepsi dan pemahaman yang sama bagi semua pihak.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 penelaahan POKIR DPRD merupakan salah satu dari kaidah perumusan kebijakan pembangunan daerah yang dilakukan dalam perumusan rancangan teknokratik dan rancangan awal rencana pembangunan daerah dan perangkat daerah, baik dalam dokumen RPJPD, RPJMD, RKPD, maupun RENSTRA dan RENJA.

Ditambahkannya penelaahan POKIR DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan yang diperoleh dari DPRD berdasarkan Risalah Rapat, kemudian diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran. “Hasil telaahan POKIR DPRD dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD, kemudian disampaikan secara tertulis kepada Kepala Bappeda paling lambat 1 (satu) minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan, dalam hal ini sekitar minggu pertama bulan Februari setiap tahunnya. POKIR yang disampaikan setelah melewati batas waktu akan dijadikan bahan masukan pada penyusunan RKPD dasar perubahan APBD tahun berjalan atau pada penyusunan RKPD tahun berikutnya,” ucap Bupati Eddy Berutu.

Dalam membacakan Nota Jawabannya, terkait hal itu Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengutarakan bahwa untuk sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah perlu bersama membangun pemahaman yang sama bagi semua pemangku kepentingan sehingga kaidah perencanaan pembangunan daerah baik secara normatif maupun politis dapat berjalan dengan baik. “Kami berharap agar komunikasi antar pemangku kepentingan kedepan dapat dibangun sejak awal dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan kaidah yang ada ” jelas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

PATAR SINAMO

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler