- BeritaBung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara
- BeritaBupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti
- BeritaBupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40
- BeritaSkandal BITC Batam Meledak! Atlet dan Orang Tua Ngamuk, Panitia Dituding Rugikan Kontingen Puluhan Juta
- LabuhanbatuKader Posyandu Desa Emplasemen Gelar Kegiatan Rutin di Pondok Sentosa Aek Nabara
- BeritaKomitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas
- BeritaPemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak
- BeritaPolsek Torgamba Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMA

Polsek Pujud Amanakan Pelaku Dugaan Perbuatan Pencabulan
PIRNAS.COM | PUJUD – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir amankan pelaku dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
Peristiwa kejadian ini Senin 16 November 2020 sekira pukul 10.00 wib di kebun sawit warga Dusun Simpang Jengkol Desa Kasangbangsawan Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaku pencabulan diamankan petugas itu adalah inisial AS kelahiran 21 Juli 2001, sedangkan korban sebut saja bunga (14) masih pelajar mereka berdua sama-sama bertempat di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
Berdasarkan laporan polisi:nomor: LP/B/55/XI/2020/RES ROHIL/sek Pujud, tgl 16 November 2020 pelaku pencabulan anak dibawah umur itu diamankan petugas.
Pasal yang dipersangkakan polisi terhadap pelaku adalah pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau melanggar pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1 UU RI no.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan data yang rangkum, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan dibawah umur.
Dia menyebutkan, kronologis kejadian tersebut pada hari Senin tanggal 16 November 2020, sekira pukul 10.00 wib, pada saat pelapor sedang kerja menggembala sapi pelapor yang bernama saudari purnama dan menyuruh pelapor pulang.
“Setelah sampai dirumah di Dusun Simpang Jengkol Desa Kasangbangsawan, saudari purnama mengatakan kepada pelapor bahwasanya cucu pelapor belum pulang dari sekolahnya dan ditelpon tidak diangkat-angkat,” katanya Selasa 17 November 2020.
Kata Juliandi, selanjutnya sdri purnama menerima SMS dari korban dan berkata, “Bik aku dirumah cowokku nanti aku diantar pulang sama kakaknya,”
Kemudian sekira pukul 14.15 wib korban pulang bersama pelaku dan orang tua laki-laki korban, dan selanjutnya saudari purnama melakukan introgasi kepada korban, “kau apa sudah hamil,” dan korban menjawab belum BIK,” terus ditanya lagi, “apa sudah dikerjain (berhubangan badan) dan korban tidak menjawab, Kemudian ditanya lagi, “benar sudah dikerjain apa belum selagi orangnya masih disini” dan korban (bunga) menjawab “iya BIK aku sudah digituin sama AS” dan ditanya lagi “kapan?” dan korban menjawab “tadi BIK disawitan,” jelasnya.
Kata Juliandi lagi, “kemudian saudari purnama menanyakan hal tersebut kepada pelaku inisial AS, “apa benar itu?” dan AS menjawab “iya” dan mendengar hal tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya bersama dengan saudara Rizal, saudari purnama dan juga orang tua laki-laki tersangka pelapor langsung membawa tersangka ke Polsek pujud dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut,” terangnya.
Ditambahkan Juliandi, kronologis penangkapan tersangka Senin tanggal 16 November 2020 sekira jam 23.00 wib pelapor melapor Kepolsek Pujud, dan waktu itu pelapor sudah membawa tersangka, selanjutnya unit Reskrim Polsek Pujud langsung menangkap dan mengamankan tersangka dimasukkan ke Rutan Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut.
“Tes urine tersangka metaphetamine (-) amphetamine (-) dan L Ravid tes covid -19 tersangka (non reaktif) namun M hasil visum terdapat luka baru searah jarum jam 1,3,7,9 pada kemaluan korban,” bebernya
Lanjutnya, barang bukti (BB) diamankan petugas 1 (satu) pasang pakaian tunik warna biru, 1 (satu) helai celana dalam warna biru, 1 (satu) helai bra warna hijau dan 1 (satu) lembar VER.
“Langkah-langkah yang dilakukan polisi adalah menerima laporan, mendatangi dan melakukan TPTKP, mencatat dan memeriksa saksi membuat administrasi baik penyelidikan maupun penyidikan, melaksanakan gelar perkara dan membawa korban untuk dilakukan visum ke puskesmas pujud,” pungkas AKP Juliandi SH.
Juli Manik
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …
Hidayat Chan
23 Mei 2026
Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …
Hidayat Chan
21 Mei 2026
Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …
Hidayat Chan
20 Mei 2026
Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …
Hidayat Chan
19 Mei 2026
Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.