Home » Daerah » Bupati Dairi Bersama Unsur Forkopimda Beri Penjelasan Undang Undang Cipta Kerja Di STAIS Sidikalang

Bupati Dairi Bersama Unsur Forkopimda Beri Penjelasan Undang Undang Cipta Kerja Di STAIS Sidikalang

Pirnas.com 11 Nov 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Unsur Forkopimda melakukan diskusi dan penjelasan terkait dengan Undang Undang Cipta Kerja Tahun 2020 pada Jumat (16/10/2020) di Kampus STAIS Al-Ikhlas Sidikalang. Di hadapan para Dosen dan Mahasiswa STAIS Al-Ikhlas Sidikalang serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Cabang Sidikalang yang hadir dalam sosialisasi tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan latar belakang dan manfaat dengan hadirnya Undang Undang Cipta Kerja adalah untuk menjawab tantangan terbesar yakni mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja dimana penciptaan lapangan kerja dibutuhkan sebanyak 2,7 sampai dengan 3 juta per tahunnya.

“Secara umum peraturan Undang-Undang Cipta Kerja ini adalah positif, meskipun dalam beberapa tahapan ada perbedaan pendapat namun pada hakikatnya tujuannya adalah untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Diutarakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bahwa sosialisasi substansi Undang Undang Cipta Kerja ini diperlukan agar setiap orang dan pemangku kepentingan memahami peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menghindari informasi yang tidak jelas atau berita hoaks yang dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Manfaat lainnya dengan hadirnya Undang Undang Cipta Kerja tersebut dikatakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu adalah akan dapat menyederhanakan regulasi yang menghambat untuk penciptaan lapangan kerja.

Oleh karena itu, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu perlu mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Dairi bahwa arah dan tujuan dari setiap kebijakan pembangunan yang telah, sedang dan hendak dijalankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah selaku pemegang mandat rakyat adalah semata-mata untuk membawa kesejahteraan, kemajuan dan kemakmuran rakyat.

“Untuk itu, Saya mengajak kepada kita semua sebagai sesama anak negeri, sebagai sesama komponen bangsa untuk selalu menyikapi secara sehat, cerdas dan bijaksana atas setiap persoalan bangsa. Mari bersama menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang aman, damai dan kondusif sebagai salah satu sumbangsih berharga dan sekaligus menjadi modal yang sangat penting untuk melaksanakan pembangunan bangsa, terkhusus membangun Dairi yang kita cintai bersama secara berkelanjutan,” ucap Beliau.

Ditemui usai pertemuan tersebut, Sekretaris Konfederasi SPSI Cabang Sidikalang Maruba Sianturi mengatakan Konfederasi SPSI Cabang Sidikalang dalam menyikapi Undang Undang Cipta Kerja tidak melakukan aksi apapun karena masih mendalami isi dari Undang Undang tersebut.

“Kami dari konfederasi serikat pekerja mengajak masyarakat Dairi baik itu tokoh masyarakat, Pemerintah dan buruh yang ada di Dairi ini untuk menanggapi hadirnya undang undang cipta kerja dengan 3 prinsip yakni harmonis, dinamis dan berkeyakinan,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama salah satu Mahasiswa STAIS Al-Ikhlas Sidikalang Dandi Fernando Sitohang mengatakan sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Unsur Forkopimda karena telah menyampaikan pemahaman tentang Undang Undang Cipta Kerja.

Dandi Sitohang mengatakan Undang Undang Cipta Kerja masih banyak ditemukan dengan versi yang berbeda, oleh karena itu sebagai Mahasiswa yang intelektual, Ia mengajak seluruh masyarakat ataupun para Mahasiswa agar mengetahui tentang substansi dari undang undang tersebut.

“Lakukan musyawarah dan diskusi terlebih dahulu jika ingin melakukan aksi protes. Sebagai warga negara yang berdemokrasi aksi protes sah sah saja. Kepada teman teman yang kemarin turun melakukan aksi, mari kita pahami dulu apa isi dan tujuan dari undang undang cipta kerja tersebut. Merubah negeri ini tidak dengan harus turun ke jalan, melainkan dengan turun terlebih dahulu ke majelis ilmu, sebab dengan majelis ilmu kita mengetahui apa sebab dan akibat sebelum kita bertindak,” jelasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dandim 0206 Dairi Letkol. Arm. Adietya Yuni Nurtono, SH, Kalpores Dairi AKBP. Ferio Sano Ginting, SIK, MH, Pimpinan OPD Kabupaten Dairi, Ketua STAIS Al-Ikhlas Sidikalang Drs. Saidup Kudadiri, MM, Ketua MUI Kabupaten Dairi Wahlin Munthe.

PATAR SINAMO

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler