Home » Daerah » Bupati Dairi Bersama Forkopimda Tanda Tangani Komitmen Bersama Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Untuk Pencegahan Covid-19

Bupati Dairi Bersama Forkopimda Tanda Tangani Komitmen Bersama Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Untuk Pencegahan Covid-19

Pirnas.com 10 Nov 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi melakukan penandatanganan komitmen bersama tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 pada rapat satuan tugas (satgas) penanganagan covid-19 Kabupaten Dairi, Rabu (14/10/2020) di ruang rapat Bupati Dairi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan untuk memperkuat pelaksanaan tugas satgas dalam penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan diperlukan kerjasama dari seluruh pihak terkait termasuk unsur dari Forkopimda. Oleh karena itu, penegakan hukum dan disiplin berdasarkan Perbup yang telah ditetapkan dikatakan Beliau akan diperkuat dengan dituangkan dalam bentuk komitmen bersama yang akan ditandatangani oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi.

“Kami juga akan menyampaikan terkait dengan tugas satgas yang telah dibentuk yang merupakan peralihan dari gugus tugas. Beberapa hal yang menjadi perhatian penting nantinya adalah tentang penyusunan rencana operasional dan penganggaran dari beberapa kegiatan,” ucap Beliau.

Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam rapat tersebut mengatakan rapat sekaligus penandatanganan komitmen bersama merupakan suatu langkah yang sangat penting dalam hal penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan. Hal itu dikatakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu karena Pemerintah Kabupaten Dairi bersama dengan unsur TNI dan Polri telah melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan disiplin kepada masyarakat walaupun peraturannya masih hanya dalam bentuk Perbup.

“Saat ini kita masuk ke langkah yang lebih baik lagi dengan mengadakan kesepakatan bersama ini sehingga akan memperkuat dasar kita sebagai satgas untuk melaksanakan penegakan hukum dan disiplin kepada masyarakat,” ujar Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.

Dalam pemaparan rencana operasional tim satgas penanganan covid-19 Kabupaten Dairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi mengatakan beberapa rencana telah dirancang dengan baik diantaranya mengenai penyediaan tempat bagi para pasien covid-19 yang akan melakukan isolasi. Sebagaimana arahan Pemerintah Pusat agar disediakan tempat isolasi yang layak seperti hotel.

Untuk upaya penyemprotan disinfektan, Beliau menuturkan tim satgas penanganan covid-19 akan lebih fokus kepada penyemprotan lokasi yang akan digunakan dan rumah yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Penyemprotan disinfektan terhadap ruang publik akan dikurangi,” jelas Beliau.

Menanggapi paparan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk dilakukan oleh tim satgas dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan diantaranya mengadakan swab test yang bekerjasama dengan tim satgas Provinsi Sumatera Utara dan juga sosialisasi semangat optimisme kepada masyarakat dalam melawan wabah.

“Covid-19 itu dapat disembuhkan, kita juga harus menjauhkan stigmatisasi dikalangan masyarakat ketika ada yang terkena covid-19,” terang Beliau. Selain itu, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu juga mengatakan agar melakukan evaluasi terhadap keberadaan posko di setiap perbatasan yang melakukan pemeriksaan bagi warga yang masuk ke Kabupaten Dairi.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0206 Dairi yang juga sebagai Wakil Ketua Satgas penanganan dan pencegahan covid-19 mengatakan perlu dilakukan survei internal tentang langkah langkah pencegahan covid-19 ataupun pelaksanaan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) di kalangan masyarakat Kabupaten Dairi.

Beliau menuturkan yang menjadi perhatian juga dalam penegakan disiplin ini nantinya adalah terkait dengan transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat di Pasar Sidikalang dimana dari survei yang diperoleh bahwa virus covid-19 ada ditemukan di uang selama kurang lebih dari 28 hari. Oleh karena itu, Dandim 0206 Dairi mendorong tim satgas untuk pengadaan tempat cuci tangan atau pengadaan kotak disinfektan uang. Terkait dengan posko, Beliau sependapat dengan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu untuk dievaluasi keefektifannya dan jika tidak efektif ataupun harus dikurangi, maka dana yang ada untuk operasional posko tersebut dapat dialihkan ke hal lain yang lebih efektif untuk pencegahan covid-19.

Sementara itu, Kapolres Dairi dalam kesempatan yang sama menyampaikan penegakan hukum telah berjalan dalam rangka penertiban protokol kesehatan dimana telah diberlakukan sanksi sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi sosial yang diberikan tersebut dikatakan Kapolres Dairi dapat diterima oleh masyarakat.

“Penegakan hukum yang dilakukan melalui operasi yustisi telah dilakukan,” ujar Kapolres Dairi.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi, Kapolres Dairi mengatakan akan dilakukan lebih selektif, misalnya dalam pemberhentian kendaraan yang akan lebih di fokuskan kepada kendaraan umum.

“Dalam kendaraan ini orang akan berbeda, tujuan berbeda sehingga akan diprioritaskan tertib protokol kesehatan bagi yang ada di dalam kendaraan umum tersebut,” ucap Beliau.

Selain itu Beliau mengatakan penyampaian informasi terhadap masyarakat tentang kesembuhan para pasien positif covid-19 perlu diberitakan sehingga spirit atau psikologi orang yang mendapatkan informasi tersebut akan dapat lebih meningkat dalam membantu pencegahan penyebaran covid-19.

Adapun isi dari kesepakatan bersama tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan diantaranya adalah secara bersama melakukan penyebarluasan informasi, sosialisasi dan edukasi atau pembelajaran terhadap penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Dairi. Selanjutnya dalam isi kesepakatan bersama tersebut dikatakan akan dilakukan upaya penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Dairi.

PATAR SINAMO, SH

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Wisuda Sarjana Universitas Islam Labuhanbatu Angkatan XIX Tahun 2026

Hidayat Chan

14 Feb 2026

Post Views: 425 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri secara langsung prosesi Wisuda Sarjana Strata-1 Universitas Islam Labuhanbatu (UNISLA) Angkatan XIX Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Suzuya Rantauprapat, Sabtu (14/02). Kegiatan wisuda tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Labuhanbatu, perwakilan LLDIKTI Wilayah Sumatera Utara, pengurus Yayasan UNISLA, perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, …

Wabup Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027

Hidayat Chan

12 Feb 2026

Post Views: 359 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027. Acara yang menjadi langkah awal penyusunan rencana pembangunan ini digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (12/2/2026). Dalam arahannya, Wabup menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari rangkaian …

PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Kategori Terpopuler