Home » Daerah » ANGGARAN KERJA SAMA MEDIA DI DPRD ROHIL DI DUGA SARAT KEPENTINGAN

ANGGARAN KERJA SAMA MEDIA DI DPRD ROHIL DI DUGA SARAT KEPENTINGAN

Pirnas.com 07 Nov 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir (ROHIL) salah satu lembaga terhormat di pemerintahan ternyata tidak memiliki tata kelola yang lengkap sesuai aturan yang berlaku.

Saat ketua devisi sosial dan kemasyarakatan Forum Pers Independen Indonesia ( FPII ) ROHIL Ikang Fauzi mempertanyakan terkait sistem kerjasama antara media dengan DPRD, saat dijumpai Marwan kabid umum yang merekap media yang masuk Rabu 21/10/2020.
Marwan mengatakan, ada 50 Media yang kami ajak kerjasama untuk menayangkan iklan ucapan selamat ulang tahun Rokan Hilir yang ke 21 dengan angaran 25 juta itu yang akan dibagikan dan diminta untuk menaikkan berita.
Lanjut katanya, “semua media yang masuk sudah saya rekap menunggu pencairan dan akan kami cairkan”.
Ikang fauzi selaku ketua devisi sosial dan kemasyarakatan meminta kepada ketua DPRD Rohil dan sekwan mengkros chek kejanggalan yang terjadi dijajaran dan terbuka saat anggaran negara dipergunakan apa lagi sekretariat DPRD Rohil belum hilang ingatan dari pihak penegak hukum, rakus nya menelan uang kerjasama media online dan media cetak ditahun sebelumnya.
“Sekecil apapun dana negara yang dipergunakan harus jelas untuk apa dan dikemanakan uang itu. Kalau lah betul uang tersebut dipergunakan untuk kerjasama media, seperti apa kerjasamanya tentu ada persyaratan yang harus dilakukan oleh rekan rekan media, dikhawatirkan didalam penayangan iklan tersebut fiktif dan copy paste saat print out sebagai SPJ,” jelasnya.
Lanjutnya, “kerjasama media diberbagai instansi tetap berlanjut, diminta kepada pihak penegak hukum menertibkan bagi yang mengatasnamakan oknum wartawan yang tidak memiliki legalitas yang jelas dan memalsukan data yang merugikan negara harus ditindak tegas jangan sampai berlarut-larut berkeliaran ibarat preman meminta jatah. Dan diminta kepada ketua DPRD Rohil dan sekretariat Rohil agar tranparansi mengenai anggaran kerjasama media online dan media cetak tahun 2020 sesuai dengan UU 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
(PANCA SETEPU)
Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 27 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler