Home » Hukum » Kementrian ATR/BPN : Mediasi Masyarakat Desa Pare-Pare Terkait Lahannya Di Eksekusi PT SHJ Beri kami Waktu Tiga Minggu

Kementrian ATR/BPN : Mediasi Masyarakat Desa Pare-Pare Terkait Lahannya Di Eksekusi PT SHJ Beri kami Waktu Tiga Minggu

Pirnas.com 08 Nov 2019

Jakarta, pirnas.org & pirnas.com | Sejumlah masyarakat korban sengketa lahan kelapa sawit di Desa Pare-pare Hilir Kabupaten Labura Provinsi Sumatra Utara melakukan mediasi dan penyerahan barang bukti kepada kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, hal ini disampaikan Novan Haryadi, Jumat (8/11/2019).

Novan menyampaikan, Enam orang dari masyarakat yang lahannya dieksekusi menghadiri  Mediasi di Ruang kementrian ATR/BPN dan juga didampingi oleh saya dari perwakilan DPP PKR-N dan 2 orang korlap dari Mahasiswa AMPK & PP GAM-SUMUT, sementara dari pihak Kementrian ATR/BPN Kabag Humas horisson beserta Direktorat bidang sengketa tanah & Tim bidang Hukum.

“Pertemuan tersebut atas inisiatif dari Kabag Humas Kementrian ATR/BPN Horrison, dalam pertemuan tersebut warga korban menjelaskan duduk perkara yang selama ini terjadi antara masyarakat dengan PT SHJ, dan sekalian memberikan bukti bukti sertifikat kepemilikan hak milik masyarakat (SHM) dan salinan keputusan dari Pengadilan Negri Rantau Prapat”, tuturnya.

Lanjut Novan, “Salah satu warga korban meminta kepada kementrian ATR /BPN dan Presiden jokowi untuk bertindak tegas dan mengukur ulang SHM tanah masyarakat karena fakta di lapangan SHM DAN HGU tumpang tindih dan juga meminta kepada BPN agar cepat melakukan tindakan agar tidak terjadi konflik antara masyarkat dengan PT SHJ.

Selain itu kementrian ATR/BPN akan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa pare pare dan meminta waktu selama tiga minggu untuk melakukan kajian dan investigasi untuk segera di lakukan pegukuran di wilayah sengketa,”pungkasnya Novan.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 361 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 296 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 632 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 230 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 294 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Kategori Terpopuler