Home » Daerah » Refan Bangsawan Diduga Kabal Hukum

Refan Bangsawan Diduga Kabal Hukum

Pirnas.com 28 Okt 2020

PIRNAS.COM | BOLMONG SULUT – Refan Bangsawan diduga kabal Hukum sudah berapa edisi pemberitaan dari beberapa media namun tidak tergoyahkan ada apa,..? demikian juga halnya para pelaku sang Kepala Desa Tuyat yang sengaja menerbitkan surat Keterangan Tanah (SKT) ke Masyarakata bahkan informasi saat ini para pengerusak Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Bolmong.

Para perangkat Desa sering memunggut uang  dari lahan tersebut, segera tangkap dan proses  Oknum kepala Desa Tuyat kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong) pasalnya demi kepentingan pribadinya oknum sang kepala Desa sengaja mengeluarkan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) ke Masyarakat yang didalamnya adalah Hutan Mangrove yang wajib di lindungi.

Hal ini ditanggapi dengan serius oleh 2 LSM, diantaranya LSM Swara Bogani, yang di ketuai Rapiq Mokodongan, dan Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia DPD Sulawesi Utata (Sulut).

yang di ketuai Firdaus Mokodompit, Salah satu Hutan Mangrove yang tertua di mata Dunia salah satunya adalah Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow, sampai dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pihak KPH. 1. Bolmong, Bolmut, yang di ketuai Usman Buchari ketika masih menjabat sebagai Kepala KPH.I. tidak kerja maksimal tentang perlindungan Hutan Mangrove, pengrusakan Hutan Mangrove yang saat ini sudah di ubah peruntukanya sebagai lahan Tambag Udang dan Ikan Bandeng.

Bahkan kasus tersebut sudah di tanggani oleh pihak Gakkum wilayah 3 Sulawesi Utara namun penanganan Hukumnya kurang jelas pasalnya kasus pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Bolmong, sampai dengan saat ini belum maksimal penanganan Hukumnya, padahal ini sudah jelas-jelas pelanggaran yang di lakukan oleh oknum-oknum para pengusaha yang berduit, pihak Gakkum jangan cuma kaya macan bertaring namun ompong,”ungkap ke 2 LSM dan Ormas,

Pihak kami mendesak segera proses Hukum dan tangkap oknum pengusaha yang nota bene Kabal Hukum Refan, dan juga kepala Desa Tuyat yang dengan sengaja menerbitkan surat SKT ke Màsyarakat yang merusak Hutang Mangrove, dan mengalih pungsikan sebagai Tambag Udang dan Ikang Bandeng,”pintah ke 2 LSM dan Ormas.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 26 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler