Home » Daerah » Larikan Anak Dibawah Umur, Pria Pengangguran Dicolok Polisi

Larikan Anak Dibawah Umur, Pria Pengangguran Dicolok Polisi

Pirnas.com 24 Okt 2020

PIRNAS.COM | BAGAN BATU – SS (17) seorang pria pengangguran warga Pondok Kresek Kepenghuluan Murini Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena nekat melarikan dan mencabuli anak perempuan dibawah umur.

Tersangaka SS sempat membawa lari korban dari rumahnya di dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil ke daerah Porsea dan Siantar (Sumut) hingga orangtua korban kehilangan anaknya selama dua hari.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Jumat (23/10/2020) menjelaskan, awal kejadian ini diketahui pada hari Minggu 18 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 wib, ibu korban FH Boru Siahaan yang tinggal dijalan Nusantara Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah saat bangun dari tidurnya hendak kekamar mandi melihat pintu kamar tidur anaknya sudah tidak ada lagi didalam kamar.

“Melihat hal itu, ibu korban langsung memberitahukan hal itu kepada suaminya JN Nainggolan untuk mencarinya bersama-sama sempat menghubungi anaknya melalui nomor handphonenya, namun selama dua hari tidak aktif,” kata AKP Juliandi SH.

“Orang tua korban akhirnya mencoba menyuruh menghubungi nomor handphone anaknya melalui teman korban, dan akhirnya korban mengangkat teleponya, saat itulah diketahui bahwa posisi anaknya sudah dalam perjalanan dari Porsea menuju kota Siantar, dan waktu itu korban meminta dijemput,” jelas AKP Juliandi SH.

Mendapat informasi tersebut, orang tua korban menyuruh keluarganya yang berada di Siantar menjemput disalah satu loket bus di kota Siantar.

Saat itu tersangka SS dan korban ditemuakan diloket oleh pihak keluarga korban langsung diamankan ke kantor polisi terdekat.

“Setelah mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung bergegas menuju kota Siantar untuk menjemput dan membawa korban dan tersangka SS ke Bagan Batu, dan melaporkan hal itu ke Polsek Bagan Sinembah,” kata AKP Juliandi SH.

Terungkap hasil introgasi awal bahwa, tersangka SS mengakui sudah melakukan dua kali pencabulan terhadap korban selama perjalanan dari Bagan Batu menuju Porsea, selain itu tersangka SS setelah dilakukan test urine tersangka SS positif mengandung narkotika.

“Perbuatan itu dilakukan tersangka SS pertama kalinya saat di km 1 Bagan Batu, dan diperbatasan Riau Sumut tepatnya diareal SPBU/pom bensin saat didalam bus penumpang,” ujar AKP Juliandi SH.

“Atas perbuatan itu, tersangaka kita jerat dengan pasal 76 e UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo pasal 82 (1)UU no.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,dan UU RI no.11 tentang sistem peradilan anak ,” pungkasnya.

Juli Manik

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler