Home » Daerah » Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Pamekasan

Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Pamekasan

Pirnas.com 09 Okt 2020

PIRNAS.COM | PAMEKASAN –  Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pamekasan turun kejalan melakukan aksi demo guna menyuarakan penolakan atas pengesahaan RUU Omnibus Law Ciptaker oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Aksi demo mahasiswa ini, datang dari berbagai kampus yang ada di Pamekasan. Aksi mereka dengan memadati gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Jl. Bugih Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan – Jawa Timur.

Aksi yang diawali dengan longmarch dari Monoment Arek Lancor dengan berkonfoi menuju kantor DPRD kabupaten Pamekasan sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan para mahasiswa.

Dalam orasinya, mereka menolak keras rancangan undang-undang omnibuslaw cipta kerja. Serta mendesak Wakil Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan dapatnya mewakili aspirasi suara rakyat Pamekasan ke DPR RI,.

“Kita datang kesini bukan untuk diskusi panjang lebar Karena mahasiswa se indonesia sudah sepakat, bahwa DPR harus menggagalkan undang-undang omnibuslaw,” orasi Korlap aksi, Muh Lutfi, Rabu (08/10)

Mereka menyampaikan kekecewaan atas disahkannya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

“Dulu kita dijajah melawan penjajah. Sekarang kita dijajah dengan bekerja,” pekik Lutfi.

Lanjut Lutfi, disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, dianggap hanya akan menyengsarakan rakyat. “Kami mahasiswa di Pamekasan menolak keras Omnibus Law Cipta Kerja. Dan meminta RUU tersebut untuk dibatalkan menjadi undang-undang,” pekiknya dalam orasi saat itu.

Aksi demo mahasiswa itu diterima oleh Ketua Komisi III, Ismail S.HI, M.IP. Politisi partai Deokrat ini menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Pamekasan juga menolak Keras dengan menandatangani kesepakatan bersama di depan ratusan para pendemo. Dan penolkan sejumlah anggota legislati DPRD Pamekasan sebagai bentu pernyataan pribadi bukan secara kelembagaan atau partai.

“secara tegas kami menyampaikan penolakan, bahwa UU Omnibus Law itu jelas keberpihakannya tidak kepada rakyat kecil, kami juga menolak UU Omnibus Law Cipta kerja. Serta kami mendukung pembentukan LBH untuk kemudian akan mengajukan Judicial Review,” kata Ismail, politikus Partai Demokrat.

Lebih lanjut ismail mengatakan, ini adalah perjuangan untuk rakyat dan untuk para pekerja. “Fraksi partai Demokrat DPRD Kab. Pamekasan meminta agar negara selayaknya berpihak kepada rakyat, bukan kepada para pemodal (investor), Apalagi pemodal asing,” tegas Ismail.

Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman menegaskan secara individu, akan selalu bersama rakyat, termasuk permintaan mahasiswa yang menolak keberadaan UU Omnibus Law ini akan diakomodir untuk disampaikan ke DPR RI. “Saya siap mengantarkan langsung permintaan mahasiswa itu,” tukas Fathor Rohman.

(KH)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler