Home » Daerah » Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Pamekasan

Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Pamekasan

Pirnas.com 09 Okt 2020

PIRNAS.COM | PAMEKASAN –  Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Pamekasan turun kejalan melakukan aksi demo guna menyuarakan penolakan atas pengesahaan RUU Omnibus Law Ciptaker oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Aksi demo mahasiswa ini, datang dari berbagai kampus yang ada di Pamekasan. Aksi mereka dengan memadati gedung DPRD Kabupaten Pamekasan, Jl. Bugih Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan – Jawa Timur.

Aksi yang diawali dengan longmarch dari Monoment Arek Lancor dengan berkonfoi menuju kantor DPRD kabupaten Pamekasan sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan para mahasiswa.

Dalam orasinya, mereka menolak keras rancangan undang-undang omnibuslaw cipta kerja. Serta mendesak Wakil Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan dapatnya mewakili aspirasi suara rakyat Pamekasan ke DPR RI,.

“Kita datang kesini bukan untuk diskusi panjang lebar Karena mahasiswa se indonesia sudah sepakat, bahwa DPR harus menggagalkan undang-undang omnibuslaw,” orasi Korlap aksi, Muh Lutfi, Rabu (08/10)

Mereka menyampaikan kekecewaan atas disahkannya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

“Dulu kita dijajah melawan penjajah. Sekarang kita dijajah dengan bekerja,” pekik Lutfi.

Lanjut Lutfi, disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, dianggap hanya akan menyengsarakan rakyat. “Kami mahasiswa di Pamekasan menolak keras Omnibus Law Cipta Kerja. Dan meminta RUU tersebut untuk dibatalkan menjadi undang-undang,” pekiknya dalam orasi saat itu.

Aksi demo mahasiswa itu diterima oleh Ketua Komisi III, Ismail S.HI, M.IP. Politisi partai Deokrat ini menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Pamekasan juga menolak Keras dengan menandatangani kesepakatan bersama di depan ratusan para pendemo. Dan penolkan sejumlah anggota legislati DPRD Pamekasan sebagai bentu pernyataan pribadi bukan secara kelembagaan atau partai.

“secara tegas kami menyampaikan penolakan, bahwa UU Omnibus Law itu jelas keberpihakannya tidak kepada rakyat kecil, kami juga menolak UU Omnibus Law Cipta kerja. Serta kami mendukung pembentukan LBH untuk kemudian akan mengajukan Judicial Review,” kata Ismail, politikus Partai Demokrat.

Lebih lanjut ismail mengatakan, ini adalah perjuangan untuk rakyat dan untuk para pekerja. “Fraksi partai Demokrat DPRD Kab. Pamekasan meminta agar negara selayaknya berpihak kepada rakyat, bukan kepada para pemodal (investor), Apalagi pemodal asing,” tegas Ismail.

Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman menegaskan secara individu, akan selalu bersama rakyat, termasuk permintaan mahasiswa yang menolak keberadaan UU Omnibus Law ini akan diakomodir untuk disampaikan ke DPR RI. “Saya siap mengantarkan langsung permintaan mahasiswa itu,” tukas Fathor Rohman.

(KH)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 65 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 117 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 90 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 444 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler