Home » Hukum » Polsek Pujud Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Polsek Pujud Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit

Pirnas.com 05 Okt 2020

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir amankan 3 orang pelaku pencurian tandan buah kelapa sawit di kebun milik CV Karya Mandir Jaya Pujud, pasalnya aksi yang dilakukan ketiga pelaku tersebut dipergoki oleh karyawan perusahaan.

Ketiga pelaku pencurian yang diamankan diantaranya P alias NO Bin Sarwan (37) IS Alias Pian Bin misman (Alam) yang merupakan warga Dusun Pondok Pulo RT 001 RW 002 desa Tanjung Medan, kecamatan Tanjung Medan kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud, AKP Nur Rahim SIK yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menjelaskan, ditangkapnya ketiga pelaku ini setelah melakukan pencurian tandan buah sawit milik CV Karya Mandiri Jaya pada Kamis 01 Oktober 2020 sekira pukul 22.00 WIB.

“Para pelaku diamankan dan dibawa oleh karyawan perusahaan ke Polsek Pujud pada hari Jumat 02 Oktober 2020 sekira pukul 11.30 WIB, setelah mengakui melakukan pencurian tandan buah sawit milik CV Karya Mandiri yang berlokasi di pondok Pulo Desa Tanjung Medan”, kata kasubbag Humas AKP Juliandi SH.

Dijelaskan, dalam proses pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat 02 Oktober 2020 sekira pukul 09.00 WIB, saat itu Berlin Nainggolan (44) karyawan perusahaan selaku pelapor, sedang melakukan patroli diseputaran areal perkebunan dan tidak disengaja melihat ada pelepah sawit baru siap dieggrek (dipanen) orang.

Pada saat itu juga, pelapor menyelusuri disekitar perkampungan yang berbatasan dengan areal perkebunan, ditemukan 21 tandan buah kelapa sawit di lahan milik P alias NO tepatnya sekira 15 meter dari samping rumah pelaku P alias NO, mengetahui hal tersebut kemudian pelapor menghubungi mandor perusahaan.

Merasa ada kecurigaan, karyawan dan mandor perusahaan akhirnya memanggil P alias NO Bin Sarwan untuk diintrogasi di kantor CV Karya Mandiri, dan mengakui bahwa 21 tandan buah kelapa sawit tersebut di curi bersama rekanya A alias Adi, IS alias Pian.

Kemudian setelah dipertemuakan, para pelaku semuanya mengakui bahwa telah mencuri 21 tandan buah kelapa sawit milik CV Karya Mandiri pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekira pukul 22,00 WIB, kemudian pelapor dan mandor membawa ketiga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pujud.

“Terhadap para pelaku ini dikenakan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 ayat (1) ke 4 Jo pasal 64 KUHPidana”, ungkap Kasubbag Humas AKP Juliandi SH.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 241 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 338 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 152 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 388 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 319 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 642 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Kategori Terpopuler