Home » Daerah » Satgas Pemburu Teking Covid-19 Jaring 4.414 Pelanggar Protokol Kesehatan

Satgas Pemburu Teking Covid-19 Jaring 4.414 Pelanggar Protokol Kesehatan

Pirnas.com 03 Okt 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Sejak diluncurkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH., SIK., MSi., pada Minggu (20/09) yang lalu atau setelah 2 pekan berjalan, satgas pemburu teking Covid-19 telah menjaring sebanyak 4.414 pelanggar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Jumat (2/10/2020).

Jumlah tersebut terdiri dari 3.385 teguran lisan dan 1.029 teguran tertulis satgas pemburu teking covid-19 merupakan satgas yang terdiri dari personil gabungan satgas penanganan covid-19 provinsi dan kabupaten/kota yang bertugas untuk melaksanakan penindakan secara aktif dan mobile kepada para pelanggar protokol kesehatan, dengan dasar Pergub Riau No. 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease (covid- 19) di provinsi Riau serta peraturan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.

Sebanyak 1.729 personil gabungan yang terdiri dari 1167 Polri, 321 TNI, 496 Satpol PP, dan 438 Dishub diseluruh kabupaten/kota di provinsi Riau turun ke lapangan setiap harinya untuk mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta menindak bagi para pelanggar.

Pembentukan tim pemburu teking covid-19 ini sebagai bentuk dukungan Polda Riau bagi upaya pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan yang tertuang dalam sebuah sinergitas melalui satgas pemburu teking covid-19.

Anggota Sat Pol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum peraturan daerah akan selalu dikawal oleh Polri-TNI bersama instasi terkait lainnya dilapangan sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

Petugas menjaring 697 orang pelanggar protokol kesehatan yang selanjutnya diberikan sanksi bersih-bersih fasilitas umum dan jalan setelah melaksanakan sanksi sosial tersebut, para pelanggar diminta menulis ikrar/janji untuk tidak mengulang perbuatan yang sama untuk memberikan efek jera, petugas juga melaksanakan sanksi berupa hukuman denda.

Jumlah total denda sampai dengan akhir September 2020 yang terkumpul dari pelanggar adalah sebanyak Rp. 6.500.000, hukuman denda diberikan bagi pelanggar yang sudah kedapatan sering melanggar oleh satgas pemburu teking covid-19.

Untuk memudahkan pelaksanaan tugas di lapangan, satgas ini dilengkapi oleh mobil yang memiliki perangkat teknologi berupa android tablet yang disematkan aplikasi police patrol car berfungsi untuk mengecek identitas melalui E-KTP, identifikasi plat nomor kendaraan bermotor dan face recogition dengan adanya kecanggihan teknologi tersebut memudahkan petugas dalam mengidentifikasi serta mendata para pelanggar protokol kesehatan.

Upaya penindakan secara aktif melalui satgas pemburu teking covid-19 akan terus dilaksanakan oleh Polda Riau bersama instansi terkait guna memutus mata rantai penularan covid-19 yang semakin meningkat di provinsi Riau, harapannya adalah menurunkan angka positif dan kamatian covid-19 serta meningkatkan angka kesembuhan hingga covid-19 benar-benar hilang dari bumi lancang kuning yang kita cintai ini.

Juli Manik

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 458 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 239 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler