Home » Daerah » Polres Rohil Tangkap Residivis Dugaan Tindak Pidana Narkoba

Polres Rohil Tangkap Residivis Dugaan Tindak Pidana Narkoba

Pirnas.com 02 Okt 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Jajaran satuan Reskrim narkoba polres Rohil berhasil menangkap residivis yang menjadi kurir kasus dugaan tindak pidana narkoba jenis ekstasi yang sangat meresahkan masyrakat,pada Rabu (30/09/2020)sekira pukul 02.00 wib dini hari,di jalan pelabuhan baru (ujung jalan aspal) kelurahan Bagan barat kecamatan bangko, kabupaten Rokan hilir (Rohil)

Tersangaka Kamaruddin alias Ebit (39) tahun warga jalan perumnas, daerah batu 4 (empat) bagansiapi-api, kepenghuluan Bagan Punak Meranti kecamatan bangko, Rohil, tak berkutik saat ditangkap bersama bukti-bukti 1 bungkus plastik klip berisikan 33 butir pil warna coklat diduga narkotika jenis extasi,1 bungkus plastik klip berisikan 31 butir pil warna hijau diduga narkotika jenis ekxtasi,1 bungkus plastik bening ukuran besar dan 1 unit handphone merk Nokia warna biru.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubbag Humas polres Rohil AKP Juliandi SH,Kamis (01/10/2020)

Pelaku Ebit merupakan Residivis kasus narkoba yang berperan sebagai kurir,”ucap AKP Juliandi SH.

Sementara lanjut, AKP Juliandi SH lagi, penangkapan pelaku Ebit berdasarkan informasi dari masyrakat yang dapat dipercaya menyebutkan seorang laki-laki bernama Ebot diduga sering melakukan tindak pidana narkotika di baganaiapi-api.

Kemudian, selasa (29/09)2020) malam, tanpa buang waktu tim opsnal sat Reskrim narkoba polres Rohil langsung melakukan penyelidikan didapatkan informasi lanjutan bahwa laki-laki bernama Ebot akan melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi didaerah pelabuhan baru, atas informasi tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan, pengintaiyan, disekitar jalan pelabuhan baru untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Dan pada hari Rabu (30/09/2020)sekira pukul 02.00wib dini hari tim opsnal sat Reskrim narkoba berhasil menangkap tersangka Ebot beserta barang bukti 64;butir yang diduga narkoba jenis Extacy.

Selanjutnya tersangka Ebot beserta barang bukti 64 pil Extacy di gelandang ke Mapolres Rohil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,papar AKP Juliandi SH

Hasil introgasi, tersangka berperan sebagai kurir, yang mengaku mendapat Extacy dari seseorang tidak dikenal suruhan DPO RO melalui lHanphone,”pungkas AKP. Juliandi SH

(Juli manik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler