Home » Daerah » Datangi DPRD Dairi, Guru Honorer Minta Fasilitasi Dapatkan SK Bupati

Datangi DPRD Dairi, Guru Honorer Minta Fasilitasi Dapatkan SK Bupati

Pirnas.com 30 Sep 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Belasan guru tenaga honorer datangi Kantor DPRD Dairi, minta difasilitasi mendapatkan surat keputusan (SK) dari bupati. SK salah satu syarat pencairan tunjungan profesi/ sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Guru honor diterima anggota Komisi III DPRD Dairi, Bona Sitindaon, Lamasi Simamora, Radeanto Banjarnahor, Jones Gurning, Nurlinda Angkat serta turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan, Besli Pane, Kepala Bidang (Kabid) SD, Elvis Panggabean dan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Saut Harapan Simarmata, Selasa (14/7/2020) di ruang rapat komisi 3.

Perwakilan guru honorer, Febriana Damanik dan Mely Sitorus kepada komisi 3 mengatakan, mereka tidak bisa mencairkan tunjangan sertifikasi guru non PNS, karena tidak memiliki SK dari bupati. SK merupakan salah satu syarat pencairan.

Guru honorer yang sudah terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi tidak bisa lagi menerima honor dari dana BOS. Pada hal, dua triwulan para guru honorer sudah menerima honor dari dana BOS. Kepala sekolah minta untuk dikembalikan setelah keluar daftar penerima tunjangan sertifikasi.

“Tunjangan sertifikasi belum bisa dicairkan, sehingga para guru honorer menerima honor dari dana BOS,” ucap mereka.

Anggota Komisi III meminta dinas pendidikan untuk menfasilitasi para guru honorer agar bisa diSK-kan bupati dan dapat mencairkan haknya. “Kita akan menyurati bupati, agar diberikan SK kepada guru honorer yang sudah terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi,” ucap mereka.

Sementara itu, Besli Pane menuturkan, sebanyak 20 guru non PNS di Dairi terdaftar sebagai penerima tunjangan sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu 18 orang guru honorer di negeri dan 2 orang guru di sekolah swasta.

Memang guru honorer di Dairi tidak ada yang diSK-kan bupati, semuanya di SK-kan kepala sekolah/ komite. Pada hal, syarat pencairan tunjangan sertifikasi harus ada SK dari bupati. Berbeda dengan guru di sekolah swasta, mereka harus memiliki SK dari yayasan. “Kita akan fasilitasi dan dokumen yang diminta harus dipenuhi,” ucapnya.

PATAR SINAMO

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler