Home » Daerah » Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Rohil Beri Peringatan Tertulis Kepada Paslon AHAD Dan AMAN

Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Rohil Beri Peringatan Tertulis Kepada Paslon AHAD Dan AMAN

Pirnas.com 26 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Badan Pengawas Pemilihan Umum Rohil memberi peringatan tertulis kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati AHAD dan AMAN, pasalnya kedua pasangan tersebut melanggar ketentuan pasal 88 ayat 1 dan ayat 2, peraturan komisi pemilihan umum nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan.

Dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (covid 19), sebelumnya Bawaslu Kabupaten Rohil telah melakukan himbau dalam bentuk surat maupun lisan dikegiatan yang melainkan partai politik/LO dari pasangan calon agar tidak melakukan iring iringan dan menghadirkan massa pendukung di dalam maupun di luar gedung KPU Kabupaten Rokan Hilir, namun pada saat pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, kenyataan dari saksi mata dan dokumentasi terdapat massa yang jalan beriringan mengantar Paslon AHAD dan AMAN Ke KPU Kabupaten Rokan Hilir.

Melihat kumpulan massa tersebut aparat TNI/ POLRI dan Satgas covid 19 yang berjaga di luar gedung KPU Kabupaten Rokan Hilir langsung membubarkan massa yang datang. “Massa yang datang ini menyalahi aturan yang ada dan sewajarnya dibubarkan oleh aparat TNI/POLRI dan Satgas Covid 19 karena di khawatirkan bisa menjadi arena penyebaran corona,” ungkap BIMA selaku koordinator penindakan pelanggaran BAWASLU Rokan Hilir di Bagan Siapi-api, Jumat (25-09).

BIMA menambahkan, “seluruh Palson harus tertib dan aturan yang berlaku dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hilir tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir akan menindak dengan tegas bagi Paslon, relawan, pendukung yang tidak taat aturan protokol kesehatan dan aturan lainnya dalam pemilihan. Menjelang tahapan kampanye yang sebentar lagi akan dimulai, jika tidak sesuai aturan, tidak ada STTP dari Kepolisian atau tidak sesuai dengan lokasi STTP kampanyenya.,maka bukan saja ancaman penegakan disiplin tapi akan direkomendasikan, namun juga akan dilakukan penerapan sanksi pidana akan direkomendasikan untuk pelanggaran aturan, Bawaslu berharap semua Paslon, Tim kampanye, relawan, simpatisan dan masyarakat benar benar mengikuti aturan yang berlaku agar pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hilir berjalan sesuai dengan Regulasi yang ada,” Pungkasnya.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 126 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler