Home » Daerah » Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Rohil Beri Peringatan Tertulis Kepada Paslon AHAD Dan AMAN

Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu Rohil Beri Peringatan Tertulis Kepada Paslon AHAD Dan AMAN

Pirnas.com 26 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Badan Pengawas Pemilihan Umum Rohil memberi peringatan tertulis kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati AHAD dan AMAN, pasalnya kedua pasangan tersebut melanggar ketentuan pasal 88 ayat 1 dan ayat 2, peraturan komisi pemilihan umum nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan.

Dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (covid 19), sebelumnya Bawaslu Kabupaten Rohil telah melakukan himbau dalam bentuk surat maupun lisan dikegiatan yang melainkan partai politik/LO dari pasangan calon agar tidak melakukan iring iringan dan menghadirkan massa pendukung di dalam maupun di luar gedung KPU Kabupaten Rokan Hilir, namun pada saat pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, kenyataan dari saksi mata dan dokumentasi terdapat massa yang jalan beriringan mengantar Paslon AHAD dan AMAN Ke KPU Kabupaten Rokan Hilir.

Melihat kumpulan massa tersebut aparat TNI/ POLRI dan Satgas covid 19 yang berjaga di luar gedung KPU Kabupaten Rokan Hilir langsung membubarkan massa yang datang. “Massa yang datang ini menyalahi aturan yang ada dan sewajarnya dibubarkan oleh aparat TNI/POLRI dan Satgas Covid 19 karena di khawatirkan bisa menjadi arena penyebaran corona,” ungkap BIMA selaku koordinator penindakan pelanggaran BAWASLU Rokan Hilir di Bagan Siapi-api, Jumat (25-09).

BIMA menambahkan, “seluruh Palson harus tertib dan aturan yang berlaku dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hilir tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir akan menindak dengan tegas bagi Paslon, relawan, pendukung yang tidak taat aturan protokol kesehatan dan aturan lainnya dalam pemilihan. Menjelang tahapan kampanye yang sebentar lagi akan dimulai, jika tidak sesuai aturan, tidak ada STTP dari Kepolisian atau tidak sesuai dengan lokasi STTP kampanyenya.,maka bukan saja ancaman penegakan disiplin tapi akan direkomendasikan, namun juga akan dilakukan penerapan sanksi pidana akan direkomendasikan untuk pelanggaran aturan, Bawaslu berharap semua Paslon, Tim kampanye, relawan, simpatisan dan masyarakat benar benar mengikuti aturan yang berlaku agar pemilihan bupati dan wakil bupati Rokan Hilir berjalan sesuai dengan Regulasi yang ada,” Pungkasnya.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 103 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 620 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler